Atasi Masalah SDM, LSP Universitas Mulia Menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi
UM – LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mulia menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi selama lima hari. Pelatihan ini berlangsung di sebuah hotel dan White Campus Universitas Mulia, mulai Selasa (30/11) sampai dengan Sabtu (4/12) .
Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono mengatakan bahwa salah satu masalah SDM atau Sumber Daya Manusia di Indonesia adalah terkait dengan kompetensi.
“Di kalangan dunia usaha, di perusahaan, itu banyak sekali kawan-kawan yang memiliki keahlian yang berbeda dengan kualifikasi. Ada juga orang-orang yang memiliki kompetensi melampaui dengan ijazahnya. Ini tidak mudah jika berkarir di tempat lain,” tutur Yusuf Wibisono.
Di dunia akademik, ia melihat transkrip nilai lulusan tampak seragam dari program studi yang sama. “Sarjana yang berasal dari satu program studi itu seolah-olah memiliki keahlian yang sama dengan yang lain. Walaupun berbeda mungkin hanya konsentrasi tertentu,” ungkapnya.
Namun, dirinya memberikan perhatian bahwa di antara lulusan tersebut sangat mungkin memiliki keahlian dan kompetensi tertentu. “Jika tidak dibedakan dengan sertifikasi, tentu tidak mudah membedakan satu lulusan dengan lulusan yang lain,” terangnya.
“Nah, untuk mendapatkan sertifikasi dengan kualifikasi tertentu membutuhkan assessment dengan baik melalui asesor-asesor yang kompeten. Karena itulah, kita bersyukur bisa menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk menyiapkan asesor-asesor yang berkompeten yang diakui oleh BNSP,” terang Yusuf Wibisono.
Dengan pelatihan asesor berkompeten ini dirinya berharap seluruh peserta bisa melewati rangkaian pelatihan dengan baik sehingga akan berimbas pada peningkatan SDM di wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, senada dengan Yusuf Wibisono, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP Kunjung Masehat, S.H., M.H. melihat bagaimana penyiapan SDM di Kalimantan Timur seiring dengan rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) di tempat yang baru.
Menurutnya, Balikpapan memiliki berbagai macam industri besar di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi. “Menurut Kami, penting bagi Kita bagaimana meningkatkan daya saing SDM di Kalimantan Timur,” tutur Kunjung Masehat.
Ia mengatakan bahwa saat ini, berdasarkan data BPS Sakernas Februari 2021 yang lalu menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka secara nasional masih tinggi, yakni mencapai 8.75 juta orang dari angkatan kerja sejumlah 139,81 juta. Ini berarti jumlah penduduk yang bekerja sejumlah 131.06 juta orang.
“Maka ini bagaimana meningkatkan daya saing SDM kita, dengan melihat perkembangan saat ini, kita siapkan pengembangan SDM,” tuturnya.
Namun, yang menjadi masalah adalah produktivitas tenaga kerja Indonesia tergolong rendah jika dibanding negara Asia lainnya. Berdasarkan data yang diterbitkan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2020, daya saing tenaga kerja Indonesia berada di urutan 32 dari 63 negara yang disurvei.
Dikatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka berdasarkan pendidikan juga masih terbilang tinggi. Lembaga pendidikan vokasi dinilai belum mampu menghasilkan lulusan untuk memenuhi pekerjaan dengan keterampilan tinggi. Lembaga pendidikan juga dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan industri serta belum merespon kebutuhan pasar.
Meski demikian, Masehat tidak menampik peluang yang masih terbuka lebar dalam pengembangan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan Kalimantan Timur.
“Pemerintah sangat konsen dengan pengembangan SDM. Visi Presiden tahun 2019-2024 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia sangat dibutuhkan saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, selain Visi Presiden, tantangan program pengembangan SDM Indonesia profesional, kompetitif, dan kompeten saat ini adalah bagaimana melakukan adaptasi dengan munculnya wabah Covid-19. Di samping itu, tingkat persaingan global di antara negara-negara Internasional yang cukup tinggi serta hadirnya Era Industri 4.0.
“Semua negara saat ini persaingannya ada di situ. Bukan ijazahmu apa, bukan adu ijazah sekarang, adu keterampilan, adu skill, adu kompetensi,” tuturnya mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas se-Indonesia di Pesantren Al-Fadlu 2, Kendal, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019).
Tuntutan persyaratan kompetensi itu sendiri tercakup dalam Perjanjian Moda 4 Gats bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 ayat 3 Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang diperkuat Peraturan Pemerintah RI nomor 83 tahun 2014 tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan dan Jasa.
Adapun Sertifikat Kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi atau bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.
Pelatihan asesor kompetensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia. Diikuti sekira 20 orang peserta, terdiri dari sembilan orang dosen Universitas Mulia dan beberapa lembaga maupun instansi.
(SA/PSI)