Gandeng Polda Kaltim, HMJ Prodi TI Gelar Webinar Cyber Crime & Computer Forensics
UM- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Program Studi Teknologi Informasi (Prodi TI) Universitas Mulia (UM) Balikpapan menggelar webinar nasional dengan tema yang sangat menarik, Kamis (1/4). Temanya, Cyber Crime & Computer Forensics.
Kepala Sub Bidang Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Hari Rosena yang diwakili oleh Briptu Singgih Adriyanto, serta Kepala Prodi TI UM Djumhadi, ST.,M.Kom yang menjadi pembicara kali ini.
Pesertanya dari seluruh Indonesia, merupakan mahasiswa dan masyarakat umum dengan banyak profesi. Tercatat lebih dari 100 orang yang tergabung via zoom meeting. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung di kanal YouTube Universitas Mulia.
Menurut Djumhadi, kegiatan tersebut merupakan salah satu program Prodi TI. Dimana mengadakan kegiatan yang sifatnya edukatif untuk menambah khazanah pengetahuan di bidang keilmuan teknologi informasi. Untuk diketahui, prodi ini punya dua konsentrasi, Network Technology dan Forensics & Architecture Security.
Pokok pembicaraan terkait kejahatan dunia maya dan forensik komputer dibahas tuntas oleh kedua narasumber. Diakui Djumhadi, cyber atau kejahatan dunia maya ini sudah sangat meresahkan. Warga masyarakat perlu diberi pemahaman yang lebih dalam. Dimana publik masih banyak yang awam dengan pengetahuan dunia maya “Contohnya, semua hal diunggah ke internet. Pada hal seharusnya, kita tak boleh meng-upload data pribadi secara sembarangan. Kita tidak tahu hal buruk apa yang mengintai,” ujarnya.
Cyber crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau perusahaan di mana pun berada. Tujuan cyber crime sendiri beragam. Bisa sekadar iseng, sampai kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial. Djumhadi mengurai kejahatan dunia maya ada banyak macam. Mulai dari pencurian identitas, carding, cyber extortion, malware, hacking, deface website, hingga sosial engineering. Yang saat ini sedang marak di Balikpapan, lanjut pria berkacamata ini adalah penipuan pinjaman online. Utamanya di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat mudah diperdaya dengan iming-iming bunga rendah, masa pelunasan yang panjang, dan kemudahan lain. “Modusnya memang untuk menggaet pelanggan tapi data-data mereka disalahgunakan,” pungkasnya. (mra)