Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Mulia Kuliah Lapangan di Pengadilan Negeri Balikpapan

, , ,

UM – Dalam rangka memperdalam metode pembelajaran bagi mahasiswa, Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum Universitas Mulia mengadakan kuliah lapangan ke Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (17/3).

Kuliah lapangan dengan agenda pembuktian ini dilakukan untuk mata kuliah Hukum Perdata. Ada sebanyak 11 mahasiswa semester 2 yang hadir dan didampingi langsung dosen pengampu Ibu Sari Damayanti SH.MH dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Mulia Ibu Okta Nofia Sari S.H.,M.H.

Sari Damayanti mengatakan, dilakukannya kuliah lapangan ini untuk menambah Ilmu pengetahuan mahasiswa dalam bidang hokum serta menambah wawasan terhadap praktik Peradilan di Pengadilan.  “Karena kita juga ada jadwal persidangan perkara perdata dengan agenda bukti surat dan saksi. Jadi karena saksi belum dihadirkan, maka kita mengajukan bukti surat. Dan mahasiswa kita hadirkan selain sebagai absensi dalam mata kuliah hukum perdatanya, mengganti kuliah di kampus dengan kuliah lapangan juga menambah wawasan terhadap praktek Peradilan di Pengadilan,” kata Sari Damayanti.

Ia menyebut, dari total keseluruhan mahasiswa semester 2 yang berjumlah 21 orang, hadir kegiatan itu 11 orang mahasiswa. “Dengan menggunakan almamater mereka hadir mengikuti jalannya persidangan perkara perdata dimana kita sebelumnya sudah meminta izin juga pada pengadilan terkait keikut sertaan mahasiswa dalam kuliah lapangan ini,” ujarnya.

Sari Damayanti menjelaskan, ini menjadi agenda kuliah lapangan pertama bagi mahasiswa di semester 2 untuk mata kuliah Hukum Perdata. “Dalam keikut sertaan mahasiswa, mereka mendapatkan banyak pembelajaran langsung. Mulai dari tahapan proses jalannya agenda perkara perdata hingga proses persidangan. Yang tentu awalnya kita kenalkan pula pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan itu secara langsung mulai dari pihak panitera hingga pihak majelis hakim serta tugas-tugasnya,” jelasnya.

Dalam proses persidangan tersebut, kata Sari Damayanti, karena mereka dari pihak penggugat maka timnya mengajukan saksi dan bukti surat dari penggugat, dasar-dasar gugatan yang dilampirkan, setelah diperlihatkan kepada hakim, kemudian diperiksa oleh pihak tergugat.

“Setelah di Pengadilan Negeri, nantinya mahasiswa juga akan kita ajak ke Pengadilan Agama. Tetapi tetap mengikuti jadwal kami. Bla nanti kami memiliki agenda sidang di Pengadilan Agama, maka nanti akan kami bawa juga mahasiswa, agar mereka juga bisa memeriksa apa saja yang bisa di pelajari di Pengadilan Agama,” terangnya.

Setelah mengikuti kuliah lapangan ini, sebutnya, selanjutnya mahasiswa akan membuat laporan apa saja yang ditangkap dalam proses persidangan tersebut.

“Jadi mahasiswa saya arahkan langsung untuk mengikuti kuliah lapangan ini, saya harap bisa lebih jelas dan mengetahui lebih menedalam di lapangan. Merka bisa mengenal semua tahapan proses persidangan. Mulai dari dasar hingga tahapannya. Sehingga bila nanti saat mereka mengikuti Peradilan Semu di semester yang akan datang maka mereka sudah akan siap,” sebutnya.

“Biasanya di semesnter 4 atau 6 mahasiswa akan kita arahkan untuk praktik Peradilan Semu yang akan dilakukan di kampus, mereka sudah mendapat gambaran nyatanya. Karena bila hanya teori mereka tidak memiliki bayangan, sementara bila langsung terjun ke lapangan mereka dapat melihat secara langsung tahapannya,” sambungnya.

Sari Damayanti pun berharap, dengan adanya kegiatan kuliah lapangan ini mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Mulia diharapkan semakin menguasai hukum baik secara formil dan materiil (secara aplikatif) yang diterapkan di lapangan. Mahasiswa juga diharapkan dapat mengenal praktik hukum di lapangan dengan pengalaman yang secara langsung diberikan. Selain itu, mahasiswa diarahkan untuk memiliki kepekaan terhadap kendala-kendala penegakan hukum di Indonesia. Pada akhirnya, mahasiswa diharapkan terampil dalam melakukan analisis hukum serta dapat memberikan solusi tepat terhadap masalah hukum yang dihadapi tersebut. (mra)