Tag Archive for: Sertifikasi

Foto bersama seluruh peserta bersama narasumber dan perwakilan KPw BI Kaltim Sheila Reswari. Foto: PSDKU Samarinda

Menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kreator Konten

UM – Kantor Universitas Mulia Samarinda berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk skema kreator konten, yang dibuka pada Jumat (17/1).

Pelatihan yang berlangsung dalam tiga hari ini difasilitasi Universitas Mulia Kampus Samarinda, Jalan Pahlawan 2A. Tercatat 75 orang peserta, baik mahasiswa maupun pelaku usaha UMKM mengikuti pelatihan.

Perwakilan BI Sheila Reswari, dalam sambutannya secara daring mengatakan, BI selalu concern terhadap peningkatan pengembangan UMKM.

Mainstream dari program ini adalah UMKM, yang selalu kami lakukan dalam bentuk sosialisasi atau program pengembangan sosial lainnya,” tutur Sheila.

Sheila menambahkan, dalam program pengembangan sosial terdapat tiga poin utama, yakni mendorong inklusi finansial, meningkatkan perekonomian UMKM, dan mengembangkan SDM UMKM, yang salah satunya melalui pelatihan dan sertifikasi konten kreator.

Untuk itu, perwakilan BI Kaltim menggandeng Universitas Mulia Samarinda dalam bentuk kolaborasi dan dedikasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha UMKM lewat pelatihan.

Sedangkan, untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada Selasa (21/1), BI bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital yang telah mendapatkan lisensi BNSP.

Perwakilan Bank Indonesia Sheila Reswari saat membuka pelatihan dan sertifikasi secara daring. Foto: Tangkapan layar Zoom

Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Sheila Reswari saat membuka pelatihan dan sertifikasi secara daring. Foto: Tangkapan layar Zoom

Foto bersama seluruh peserta bersama narasumber. Foto: PSDKU Samarinda

Foto bersama seluruh peserta bersama narasumber. Foto: PSDKU Samarinda

Lebih lanjut, Sheila mengatakan, tujuan dari pelatihan dan sertifikasi konten kreator ini, pertama, adalah untuk meningkatkan kompetensi di bidang digital bagi pelaku UMKM.

“Kedua, memberikan sertifikasi kompetensi berstandar nasional. Dan ketiga, mendukung peningkatan digitalisasi dan transformasi UMKM di Kota Samarinda,” tuturnya.

“Kami berharap, dengan program ini, akan mampu memberikan dampak yang positif bagi UMKM, khususnya yang ada di Samarinda,” tambahnya.

Sheila mengatakan, Bank Indonesia selalu berupaya untuk terus dan akan melanjutkan program pengembangan UMKM, termasuk digitalisasi UMKM.

“Sebagai informasi, Ibu Tina, kami di Bank Indonesia secara rutin menyelenggarakan yang namanya Digital Kaltimpreneurs, yaitu program onboarding untuk UMKM Go Digital,” ujarnya.

Meski demikian, untuk saat ini, Sheila mengatakan program tersebut belum sampai pada tahap sertifikasi.

“Dalam program Digital Kaltimpreneurs tersebut, UMKM didampingi dari proses onboarding hingga berjualan di media sosial, dan bahkan sampai live selling,” terangnya.

Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, beberapa materi yang dibahas antara lain pengenalan hardware dan software editing, menyusun creative brief, menggunakan aplikasi media sosial, hingga publikasinya.

Sheila berharap, seluruh peserta, baik para pelaku usaha UMKM maupun mahasiswa mengikuti seluruh pelatihan dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan kesempatan ini dengan baik, karena belum tentu ada kesempatan seperti ini lagi ke depan, karena program ini baru pertama kali diadakan, dan kami belum tahu apakah akan ada lagi ke depannya,” tuturnya.

Sheila juga mengingatkan, apabila peserta mengalami kesulitan terkait dengan pelatihan, ia mengajak peserta untuk bertanya kembali kepada para instruktur pelatihan.

“Namun, mungkin ada kendala ataupun tantangan, atau mungkin ada yang bertanya, Kok belum viral ya? Nah, itu bisa ditanyakan kepada para ahlinya, para pelatihnya,” ujar Sheila.

Pelatihan Hari Pertama

Hari pertama pelatihan dipandu oleh Tina Tri Wulansari, S.Kom., M.T.I., dan Deddy Kurniawan, S.Kom., M.Kom. Keduanya memberikan pembekalan teori fundamental serta wawasan tentang tren konten digital masa kini.

Kemudian ditutup oleh Istiqomah Wulandari, S.E., M.E. dengan pemaparan tentang teknik penyusunan Creative Brief dan teori dasar tentang pentingnya perencanaan konten yang terstruktur.

(SA/Kontributor)

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

UM – Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama perguruan tinggi mitra. Kegiatan ini dalam rangka persiapan kegiatan Vocational School Graduate Academy (VSGA) Pola Baru 2025, yang berlangsung di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (7/9).

Dua orang dosen, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komputer Jamal S.Kom., M.Kom dan dosen Teknologi Informasi Agus Wijayanto, S.Kom., M.Kom mendapatkan penugasan mewakili Universitas Mulia untuk mengikuti FGD yang berlangsung sehari.

Agus Wijayanto mengatakan, diskusi membahas rencana pelaksanaan program Digital Talent Scholarship Kominfo RI, seperti program PROA, GTA, VSGA,TSA, VGA, TA, dan DGA yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 mendatang bersama perguruan tinggi mitra.

Program tersebut dimaksudkan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran pada mahasiswa, dengan mengadopsi kurikulum yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

Tampak Dekan FIKOM Jamal SKom MKom dan AGus Wijayanto SKom MKom. Foto: Istimewa

Tampak Dekan FIKOM Jamal SKom MKom dan Agus Wijayanto SKom MKom (memegang mik). Foto: Istimewa

Agus mengatakan, khusus VSGA pada tahun 2025 mendatang terdapat pilihan pola pelatihan yang akan digunakan. Pola pertama, pelatihan mengikuti hasil penyesuaian modul perkuliahan.

Pola kedua, pelatihan dengan konversi SKS (Satuan Kredit Semester). Dan pola ketiga, pelatihan untuk mahasiswa non-IT.

“Nah, di Kaltim sudah ada dua perguruan tinggi yang menjadi mitra Kominfo dalam menyelenggarakan sertifikasi program VSGA, yakni Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Negeri Balikpapan,” ujar Agus Wijayanto.

Dengan demikian, lanjut Agus, kedua perguruan tinggi tersebut bisa menjadi alternatif bagi mahasiswa Universitas Mulia yang membutuhkan sertifikasi tersebut.

“Universitas Mulia bisa menyelenggarakan sendiri dengan mengajukan proposal yang ditujukan kepada Kominfo untuk menjadi mitra dalam hal penyelenggaraan sertifikasi VSGA, mulai tanggal 7 – 21 September 2024,” ujarnya.

Untuk kebutuhan tersebut, Agus mengatakan masih akan berdiskusi kembali dengan para pimpinan di Universitas Mulia.

“Mungkin perlu dibahas secara detail bagaimana kemudian pelaksanaan sertifikasi ini bisa mengakomodir semua mahasiswa yang ada di Kaltim,” ujarnya.

“Termasuk perihal konversi SKS mengingat minimal 10 SKS yang bisa diajukan (dikonversi), sedangkan 1 Skema 90 JP hanya diakui 2 SKS,” ujarnya.

“Melalui sertifikasi LSP, yang kita ketahui bersama bahwa di setiap kesempatan diakui secara Nasional, bahkan ASEAN. Meski pada kenyataannya Industri lebih tertarik kepada sertifikasi global, seperti sertifikasi MTCNA, MTCRE, dan CISCO,” ungkap Agus.

Agus mengatakan masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para pimpinan. Ia berharap dapat melengkapi segala persyaratannya sehingga membawa dampak positif bagi Universitas Mulia.

“Semoga sedikit kurangnya ini bisa menjadi diskusi lanjutan di FGD berikutnya,” tutup Agus.

(SA/Kontributor)

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

UM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia menggelar Uji Kompetensi Kerja untuk mahasiswa Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda. Uji Kompetensi ini digelar di Laboratorium Komputer PSDKU Samarinda selama dua hari, mulai tanggal 12-13 Agustus 2021 pekan lalu.

Kepala PSDKU Samarinda Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I mengatakan bahwa sebanyak 30 orang mahasiswa mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (Tahap 1) untuk Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Basis Data untuk Web.

“Para Mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka semua Calon Sarjana Komputer dan Diploma 3 PSKDU Samarinda,” tutur Muhammad Yani kepada media ini.

Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut, Muhammad Yani mengucapkan terima kasih kepada LSP Universitas Mulia dan berharap ke depan Uji Kompetensi dapat diselenggarakan LSP Universitas Mulia.

“Terima kasih kepada LSP Universitas Mulia telah memberikan fasilitas Premium bagi mahasiswa PSDKU Universitas Mulia Samarinda. Terima kasih kepada Ibu Lidia dan Pak Mada yang telah memfasilitasi kegiatan LSP di Samarinda,” ungkapnya syukur.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Seperti diketahui, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dari waktu ke waktu di berbagai sektor industri semakin meningkat.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor.

Secara tidak langsung, keberadaan sertifikasi bagi dunia usaha dunia industri (DUDI) memberikan dampak dan nilai positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Bagi LSP yang mendapatkan lisensi sebagai sertifikator adalah dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas-tugas antara lain membuat materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assesor), melakukan Assesmen, menyusun kualifikasi yang mengacu kepada SKKNI, dan memelihara kinerja assesor dan TUK.

Bagi mahasiswa peserta sertifikasi, mereka akan merasakan kredibilitas dan kepercayaan dirinya meningkat, mempunyai bukti bahwa ia berkompeten dan telah diakui lembaga sertifikasi yang juga diakui pemerintah. Mahasiswa akan merasakan bertambahnya nilai tawar dalam rekrutmen tenaga kerja dan berkesempatan berkarir yang lebih tinggi.

Dengan sertifikasi kompetensi, lulusan akan mempunyai parameter yang jelas terkait kompetensi dan keahlian yang dimilikinya.

LSP Universitas Mulia memiliki Nomor SK: KEP. 0501/BNSP/III/2020 dengan No Lisensi: BNSP-LSP-607-ID. LSP Universitas Mulia dapat dihubungi melalui noimor telepon 0542 766766 atau Email: lsp@universitasmulia.ac.id. LSP Universitas Mulia Aktif sampai dengan 06 Maret 2025.

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Komptenesi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

UM – Universitas Mulia mendorong Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk meningkatkan kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan amanah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan memperoleh sertifikat kompetensi atau profesi yang diakui dunia usaha dan dunia industri.

Sejalan dengan itu, Kemendikbud RI menerbitkan surat Penawaran Program Kompetensi Dosen dan Tendik (Non Degree program) Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021 yang lalu dengan mengundang dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di perguruan tinggi akademik untuk mengikuti beberapa program pilihan. Hal ini dimaksudkan agar perguruan tinggi memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada IKU-3 tentang dosen berkegiatan tridarma di luar kampusnya, bahwa setiap dosen dituntut memiliki kompetensi yang memadai.

Di antara beberapa program tersebut adalah program Magang Dosen ke Industri, Kemitraan Dosen LPTK dengan Guru di Sekolah, Detasering, World Class Professor (WCP), Scheme for Academic Mobility Exchange (SAME), Post Doctoral, Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik serta Magang Tenaga Kependidikan ke Perguruan Tinggi.

Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H.,M.H. menaruh perhatian dengan program tersebut. Rektor meminta agar beberapa dosen yang ditunjuk dapat mengikuti program Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tendik yang diselenggarakan Kemendikbudristek. “Silakan rekap beberapa dosen,” tuturnya singkat.

Tidak heran, dalam Sosialisasi Program Peningkatan Kompetensi Non-Degree untuk Dosen dan Tendik yang digelar di Zoom hari ini, Kamis (3/6) membludak. Menurut Mulyono dari Direktorat Sumber Daya (Dikdaya) Ditjen Dikti, mengatakan bahwa calon peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sangat antusias mengikuti program tersebut.

“Sebanyak 3847 peserta (yang terdaftar) dan sambutannya sangat luar biasa. Mengingat keterbatasan, yang hadir di Zoom hanya 1.000 orang, sisanya di YouTube,” tutur Mulyono yang juga panitia.

Direktur Sumber Daya (Dikdaya) Ditjen Dikti Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. mengatakan bahwa di dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa semua tenaga pendidik itu wajib memiliki profesionalisme. “Di dalam aturan lain juga menyebutkan semua tenaga kependidikan seperti pranata laboratorium yang memiliki jabatan fungsional itu juga wajib mempunyai sertifikasi kompetensi yang memadai,” tuturnya.

Menurutnya, level kompetensi tersebut diukur dengan berbagai ujian, berbagai kriteria yang akhirnya bagi yang memenuhi kriteria diberikan sertifikat.

“Sertifikasi kompetensi mengandung dua makna, pertama makna substansi profesional, dan yang kedua makna substansi tata kelola administrasi,” tuturnya. Menurutnya, substansi profesional itu menandakan level yang diukur profesionalisme pemegang sertifikat. Sedangkan dari tata kelola administrasi, sertifikat merupakan pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek RI, terhadap kompetensi yang diperoleh pemegang sertifikat.

“Oleh karena itu ada ujian kompetensi. Nah, di dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Mas Menteri (Nadiem Anwar Makarim) sangat menekankan level kompetensi setiap pemegang jabatan, apakah itu dosen, tenaga kependidikan, termasuk tenaga administrasi yang tidak memegang jabatan fungsional,” ungkapnya panjang lebar.

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Jadwal Pelaksanaan Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Jadwal Pelaksanaan Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Sementara itu, Komar Sutria menyebutkan bahwa korelasi atau relevansi atau dampak terhadap pencapaian IKU sesuai dengan Kepmendikbud 754/P/2020 terutama pada IKU 4 dan IKU 3.

“IKU 4 terpenuhi, maka perolehan sertifikat kompetensi atau profesi akan diakui dunia usaha dunia industri (DUDI),” tutur Komar Sutria.

“Jadi, mendukung capaian indeks kinerja dari perguruan tinggi masing-masing. Tidak berlebihan kalau kita juga mengkaitkan dengan IKU 3,” tuturnya.

Dengan IKU 3, walaupun tidak memiliki dampak secara langsung, namun harapannya kepada outcome atau impact , bahwa dosen yang berkegiatan tri dharma di perguruan tinggi lain, bekerja sebagai praktisi di DUDI. Dengan demikianakan meningkatkan trust atau kepercayaan pada DUDI sehingga perguruan tinggi memiliki akses yang lebih besar pada DUDI.

Menurutnya, tujuan diselenggarakannya sertifikasi kompetensi teknis adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dosen, tenaga kependidikan, dan memperoleh rekognisi formal/sertifikat kompetensi Nasional atau Internasional.

Ia menerangkan, MBKM sangat erat kaitannya dengan istilah standarisasi. “Kita sudah familiar dengan LSP, kemudian mengenal BNSP, Komite Akreditasi, itu ada di lembaga pemerintah,” tuturnya.

“Kami memandang Sertifikasi Kompetensi Teknis ini bukan merupakan suplemen atau tambahan, tapi merupakan komplemen atau pelengkap sertifikasi dosen,” tuturnya.

Sertifikasi Kompetensi Teknis di luar serdos dan ini diperlukan DUDI. Sedangkan di dunia industri sertifikasi ini difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). “Jadi itu yang akan dijembatani,” tutur Komar.

“Jangan sampai kita mengajari berenang, tapi di dunia nyata tidak bisa berenang. Isu itu yang akan dijembatani Kemendikbudristek,” tuturnya.

Skema/bidang sertifikasi yang dibuka antara lain Manajemen, Keuangan, Bisnis, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Pengolahan makanan, Keamanan pangan, Teknologi Informasi, Permesinan, Mekatronik, Otomasi, Teknik Sipil, Refrigerasi, Kimia, Akuntansi, Fabrikasi, Menggambar, merencana dan mendesain. Kurang lebih ada 83 skema sertifikasi.

Syaratnya untuk menjadi peserta sertifikasi kompetensi teknis ini antara lain status Dosen dan Tendik dari perguruan tinggi akademik, memiliki NIDN dan NITK, Surat Izin dari pimpinan PT, tidak sedang tugas/izin belajar atau prajabatan, dan membuat portofolio sesuai format yang ditentukan.

(SA/PSI)

Download:
Sosialisasi_SERKOMP – Presentasi 1

Presentasi 2
Sosialisasi Program SERKOM 2021