Tag Archive for: LSP

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Ivan Armawan di sela Bimtek penyusunan MUK LSP, Selasa (11/2). Foto: SA/Kontributor

Bimtek MUK LSP Tingkatkan Kualitas Lulusan Universitas Mulia

UM – Universitas Mulia terus berupaya meningkatkan kualitas lulusannya agar mampu bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memacu sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulia Dr. Ivan Armawan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun Materi Uji Kompetensi (MUK) LSP untuk usulan skema sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Hal ini dikatakan di sela mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan MUK LSP dengan narasumber Dr. Mada Aditya Wardhana, diikuti 32 dosen Universitas Mulia pada hari kedua, bertempat di Ruang Eksekutif, Selasa (11/2).

Poin pentingnya adalah bagaimana kita membekali mahasiswa agar ketika lulus nanti, mereka memiliki sertifikat keahlian yang diakui secara nasional melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” ujar Ivan Armawan.

Ivan mengatakan, bersama timnya, tengah mengembangkan tiga skema sertifikasi utama, antara lain skema Analis Pemasaran, skema Manajemen Sumber Daya Manusia untuk kualifikasi level 3 dan 4, dan skema Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajerial, dan Informasi Pajak.

Menurut Ivan Armawan, sertifikasi kompetensi ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa yang ingin langsung bekerja setelah lulus, tetapi juga bagi mereka yang ingin berwirausaha atau menjadi Entrepreneur.

“Skema pemasaran, misalnya, itu sangat relevan bagi mahasiswa yang ingin memulai bisnis sendiri. Mereka akan dibekali dengan pengetahuan tentang riset pasar, analisis kompetitor, dan strategi branding yang efektif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa Universitas Mulia juga akan membuka kesempatan bagi para alumni untuk mengikuti sertifikasi kompetensi.

Bagi alumni yang sudah lulus dan ingin mendapatkan sertifikasi, kami tetap membuka pintu. Tentunya, ada mekanisme dan biaya tersendiri yang perlu diperhatikan,” tambahnya.

Proses sertifikasi kompetensi nantinya akan berlangsung di Universitas Mulia yang dapat dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur pendidikan formal, rekognisi pembelajaran lampau (RPL), dan asesmen mandiri. Setiap jalur memiliki persyaratan dan mekanisme yang berbeda.

Suasana Bimbingan Teknis penyusunan MUK LSP Universitas Mulia di Ruang Eksekutif, Senin (10/2/2025). Foto: SA/Kontributor

Suasana Bimbingan Teknis penyusunan MUK LSP Universitas Mulia di Ruang Eksekutif, Senin (10/2/2025). Foto: SA/Kontributor

Sementara itu, ditemui terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Komputer Djumhadi, S.T., M.Kom mengatakan, memasuki hari kedua ini tim dari fakultas telah berhasil menyusun usulan 18 skema sertifikasi.

Delapan belas,” katanya singkat, ketika ditanya berapa jumlah usulan skema yang tengah diajukan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah skema ini akan bertambah seiring dengan perkembangan selanjutnya.

Dengan demikian, Fakultas Ilmu Komputer akan memiliki lebih banyak skema sertifikasi kompetensi yang diharapkan akan menguntungkan mahasiswa untuk menentukan pilihan sesuai dengan yang diminati.

Menurutnya, melalui sertifikasi kompetensi, ia berharap mahasiswa akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan  di bidang teknologi informasi yang lebih terarah dan relevan dengan kebutuhan industri.

Lewat sertifikasi ini diharapkan akan memberdayakan lulusan dengan memberikan bukti konkret atas kompetensi yang dimiliki, sehingga meningkatkan kepercayaan diri dan daya saing mereka di pasar kerja,” tuturnya.

Ia berharap, dengan menjalani proses sertifikasi, mahasiswa akan terbuka wawasan tentang standar kompetensi yang berlaku di industri, sehingga lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Sertifikasi kompetensi diharapkan akan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi karir mereka di masa depan.

Dengan memacu sertifikasi kompetensi, Universitas Mulia berkomitmen menghasilkan lulusan berkualitas, berkompeten, dan siap bersaing di era industri yang dinamis. Upaya ini diharapkan berkontribusi positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

(SA/Kontributor)

Suasana Bimbingan Teknis penyusunan MUK LSP Universitas Mulia di Ruang Eksekutif, Senin (10/2/2025). Foto: Vio/Media Kreatif

Peran Strategis LSP dalam Menjawab Kebutuhan Industri

UM – Sebanyak 32 dosen dari berbagai program studi menjadi peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Universitas Mulia, Senin (10/2/2025).

Bimtek yang digelar selama tiga hari ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kampus Utama Universitas Mulia, Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Balikpapan. Narasumber utama Mada Aditya Wardhana, selaku Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mulia.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam menyusun MUK yang relevan dengan kebutuhan industri, sekaligus meningkatkan daya saing lulusan di era global.

Dalam paparannya, Mada menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sebagai solusi strategis meningkatkan daya saing lulusan dan pekerja di era global.

Mada membuka sesi dengan menjelaskan posisi strategis sertifikat kompetensi dalam sistem pendidikan dan ketenagakerjaan.

Dalam paparannya, Mada Aditya Wardhana menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki seseorang. Ia bahkan menyebut sertifikasi kompetensi sebagai “mata uang” di pasar kerja internasional.

Sertifikasi kompetensi itu seperti mata uang yang mudah dikonversi di berbagai negara. Lebih mudah daripada mengkonversi ijazah, karena ijazah hanya diakui di negara di mana lembaga pendidikannya berada,” ujarnya.

Mada menjelaskan, sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memiliki kedudukan yang setara dengan ijazah. Hal ini sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang mengakui pengalaman kerja sebagai salah satu jalur untuk mencapai kompetensi.

Jangan sampai kita menyebut sertifikat BNSP itu sebagai SKPI. Sertifikat BNSP itu setara dengan ijazah. SKPI itu hanya surat keterangan,” tegasnya.

Lantaran sertifikat kompetensi setara dengan ijazah, Mada mengatakan apabila ditemukan penyelewengan dalam penerbitannya, dampaknya sangat serius seperti memalsukan ijazah.

Ia mengingatkan peserta untuk memandang sertifikasi sebagai proses yang etis dan akuntabel, mengingat sertifikat BNSP dilengkapi fitur keamanan seperti hologram, barcode, dan nomor seri yang terintegrasi dengan database nasional.

Kepala LSP Universitas Mulia Mada Aditya Wardhana. Foto: Vio/Media Kreatif

Kepala LSP Universitas Mulia Mada Aditya Wardhana. Foto: Vio/Media Kreatif

Dosen dari Fakultas Ilmu Komputer tampak menyusun MUK LSP. Foto: Vio/Media Kreatif

Dosen dari Fakultas Ilmu Komputer tampak menyusun MUK LSP. Foto: Vio/Media Kreatif

Kelompok dosen Farmasi tengah menyusun dokumen MUK LSP. Foto: Vio/Media Kreatif

Kelompok dosen Farmasi tengah menyusun dokumen MUK LSP. Foto: Vio/Media Kreatif

Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyusun MUK LSP. Foto: Vio/Media Kreatif

Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyusun MUK LSP. Foto: Vio/Media Kreatif

Mada mendorong para dosen memanfaatkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sebagai acuan dalam menyusun kurikulum dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester).

Menurutnya, SKKNI dapat menjadi SOP (Standard Operating Procedure) di industri, MUK dalam sertifikasi, dan kurikulum berbasis kompetensi di pendidikan formal.

Apa yang diajarkan? Unit kompetensi. Apa yang disertifikasi? Unit kompetensi. Apa yang dilakukan di dunia kerja? Unit kompetensi,” tandas Mada.

Mada menekankan perlunya integrasi KKNI dalam penyusunan MUK. Menurutnya, KKNI tidak hanya menjadi acuan kurikulum, tetapi juga peta karir berbasis level kualifikasi (1-9) yang harus selaras dengan kebutuhan industri.

Di industri, kenaikan jabatan harus linier sesuai rumpun kompetensi. Misal, dari marketing ke keuangan itu tidak mungkin. Ini harus tercermin dalam skema sertifikasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan kode okupasi internasional (misal: 2419 untuk Asesor Kompetensi) yang memudahkan rekognisi sertifikat di luar negeri.

Dalam Bimtek ini, seluruh peserta diajak menyusun MUK dengan memetakan tiga jalur pembelajaran, yakni jalur formal, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja.

Multi entry multi exit system memungkinkan mahasiswa keluar masuk sesuai capaian pembelajaran. Jika putus studi, mereka tetap punya sertifikat kompetensi untuk bekerja,” ujarnya.

Peluang dan Tantangan LSP di Era Industri 5.0

Mada menyoroti pesatnya pertumbuhan LSP di sektor industri, seperti Pupuk Kaltim, FORNAS, dan PAMA. Ia mendorong perguruan tinggi untuk tidak ketinggalan dalam menyusun skema sertifikasi berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Industri sudah mulai banyak memiliki LSP. Jika kampus tidak segera beradaptasi, lulusan kita akan kalah saing,” tandasnya.

Ia juga mengkritisi prodi seperti Hukum dan PAUD yang belum memiliki skema sertifikasi kuat serta mendorong asosiasi profesi untuk mengambil peran.

Di akhir sesi, Mada berpesan agar peserta memanfaatkan pelatihan ini untuk menyusun MUK yang terstruktur, relevan, dan berorientasi masa depan.

Bekali mahasiswa dengan sertifikat kompetensi sejak dini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita agar mereka siap kerja, bahkan jika tidak menyelesaikan studi,” tuturnya.

Ia juga mengajak dosen mengadopsi SKKNI dalam penyusunan RPS (Rencana Pembelajaran Semester). “Dengan merujuk SKKNI, tugas-tugas perkuliahan bisa langsung selaras dengan unit kompetensi yang diuji di industri,” tambahnya.

Bimtek ini tidak hanya memperkuat kapasitas dosen dalam penyusunan MUK, tetapi juga menjadi momentum transformasi pendidikan tinggi yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasar kerja.

Melalui integrasi KKNI, sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan dunia akademik, pelatihan, dan industri. Di hari pertama pelaksanaan Bimtek MUK ini berhasil terkumpul usulan 21 skema sertifikasi kompetensi.

(SA/Kontributor)

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

UM – Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama perguruan tinggi mitra. Kegiatan ini dalam rangka persiapan kegiatan Vocational School Graduate Academy (VSGA) Pola Baru 2025, yang berlangsung di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (7/9).

Dua orang dosen, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komputer Jamal S.Kom., M.Kom dan dosen Teknologi Informasi Agus Wijayanto, S.Kom., M.Kom mendapatkan penugasan mewakili Universitas Mulia untuk mengikuti FGD yang berlangsung sehari.

Agus Wijayanto mengatakan, diskusi membahas rencana pelaksanaan program Digital Talent Scholarship Kominfo RI, seperti program PROA, GTA, VSGA,TSA, VGA, TA, dan DGA yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 mendatang bersama perguruan tinggi mitra.

Program tersebut dimaksudkan untuk perbaikan dan peningkatan pembelajaran pada mahasiswa, dengan mengadopsi kurikulum yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

FGD yang digelar oleh BPSDMP Kominfo Banjarmasin membahas persiapan kegiatan VSGA Pola Baru 2025 di Samarinda. Foto: Istimewa

Tampak Dekan FIKOM Jamal SKom MKom dan AGus Wijayanto SKom MKom. Foto: Istimewa

Tampak Dekan FIKOM Jamal SKom MKom dan Agus Wijayanto SKom MKom (memegang mik). Foto: Istimewa

Agus mengatakan, khusus VSGA pada tahun 2025 mendatang terdapat pilihan pola pelatihan yang akan digunakan. Pola pertama, pelatihan mengikuti hasil penyesuaian modul perkuliahan.

Pola kedua, pelatihan dengan konversi SKS (Satuan Kredit Semester). Dan pola ketiga, pelatihan untuk mahasiswa non-IT.

“Nah, di Kaltim sudah ada dua perguruan tinggi yang menjadi mitra Kominfo dalam menyelenggarakan sertifikasi program VSGA, yakni Politeknik Negeri Samarinda dan Politeknik Negeri Balikpapan,” ujar Agus Wijayanto.

Dengan demikian, lanjut Agus, kedua perguruan tinggi tersebut bisa menjadi alternatif bagi mahasiswa Universitas Mulia yang membutuhkan sertifikasi tersebut.

“Universitas Mulia bisa menyelenggarakan sendiri dengan mengajukan proposal yang ditujukan kepada Kominfo untuk menjadi mitra dalam hal penyelenggaraan sertifikasi VSGA, mulai tanggal 7 – 21 September 2024,” ujarnya.

Untuk kebutuhan tersebut, Agus mengatakan masih akan berdiskusi kembali dengan para pimpinan di Universitas Mulia.

“Mungkin perlu dibahas secara detail bagaimana kemudian pelaksanaan sertifikasi ini bisa mengakomodir semua mahasiswa yang ada di Kaltim,” ujarnya.

“Termasuk perihal konversi SKS mengingat minimal 10 SKS yang bisa diajukan (dikonversi), sedangkan 1 Skema 90 JP hanya diakui 2 SKS,” ujarnya.

“Melalui sertifikasi LSP, yang kita ketahui bersama bahwa di setiap kesempatan diakui secara Nasional, bahkan ASEAN. Meski pada kenyataannya Industri lebih tertarik kepada sertifikasi global, seperti sertifikasi MTCNA, MTCRE, dan CISCO,” ungkap Agus.

Agus mengatakan masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para pimpinan. Ia berharap dapat melengkapi segala persyaratannya sehingga membawa dampak positif bagi Universitas Mulia.

“Semoga sedikit kurangnya ini bisa menjadi diskusi lanjutan di FGD berikutnya,” tutup Agus.

(SA/Kontributor)

Peserta Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan LSP Universitas Mulia. Foto: Murtasyah

UM – LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mulia menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi selama lima hari. Pelatihan ini berlangsung di sebuah hotel dan White Campus Universitas Mulia, mulai Selasa (30/11) sampai dengan Sabtu (4/12) .

Wakil Rektor Bidang Akademik Yusuf Wibisono mengatakan bahwa salah satu masalah SDM atau Sumber Daya Manusia di Indonesia adalah terkait dengan kompetensi.

“Di kalangan dunia usaha, di perusahaan, itu banyak sekali kawan-kawan yang memiliki keahlian yang berbeda dengan kualifikasi. Ada juga orang-orang yang memiliki kompetensi melampaui dengan ijazahnya. Ini tidak mudah jika berkarir di tempat lain,” tutur Yusuf Wibisono.

Di dunia akademik, ia melihat transkrip nilai lulusan tampak seragam dari program studi yang sama. “Sarjana yang berasal dari satu program studi itu seolah-olah memiliki keahlian yang sama dengan yang lain. Walaupun berbeda mungkin hanya konsentrasi tertentu,” ungkapnya.

Namun, dirinya memberikan perhatian bahwa di antara lulusan tersebut sangat mungkin memiliki keahlian dan kompetensi tertentu. “Jika tidak dibedakan dengan sertifikasi, tentu tidak mudah membedakan satu lulusan dengan lulusan yang lain,” terangnya.

“Nah, untuk mendapatkan sertifikasi dengan kualifikasi tertentu membutuhkan assessment dengan baik melalui asesor-asesor yang kompeten. Karena itulah, kita bersyukur bisa menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk menyiapkan asesor-asesor yang berkompeten yang diakui oleh BNSP,” terang Yusuf Wibisono.

Dengan pelatihan asesor berkompeten ini dirinya berharap seluruh peserta bisa melewati rangkaian pelatihan dengan baik sehingga akan berimbas pada peningkatan SDM di wilayah Kalimantan Timur.

Ketua BNSP Kunjung Masehat saat memberikan sambutan Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan LSP Universitas Mulia, Selasa (30/11). Foto: Zoom Meeting

Ketua BNSP Kunjung Masehat saat memberikan sambutan Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan LSP Universitas Mulia, Selasa (30/11). Foto: Zoom Meeting

Peserta Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan LSP Universitas Mulia. Foto: Murtasyah

Peserta Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan LSP Universitas Mulia tahun 2021. Foto: Murtasyah

Sementara itu, senada dengan Yusuf Wibisono, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP Kunjung Masehat, S.H., M.H. melihat bagaimana penyiapan SDM di Kalimantan Timur seiring dengan rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) di tempat yang baru.

Menurutnya, Balikpapan memiliki berbagai macam industri besar di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi. “Menurut Kami, penting bagi Kita bagaimana meningkatkan daya saing SDM di Kalimantan Timur,” tutur Kunjung Masehat.

Ia mengatakan bahwa saat ini, berdasarkan data BPS Sakernas Februari 2021 yang lalu menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka secara nasional masih tinggi, yakni mencapai 8.75 juta orang dari angkatan kerja sejumlah 139,81 juta. Ini berarti jumlah penduduk yang bekerja sejumlah 131.06 juta orang.

“Maka ini bagaimana meningkatkan daya saing SDM kita, dengan melihat perkembangan saat ini, kita siapkan pengembangan SDM,” tuturnya.

Namun, yang menjadi masalah adalah produktivitas tenaga kerja Indonesia tergolong rendah jika dibanding negara Asia lainnya. Berdasarkan data yang diterbitkan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2020, daya saing tenaga kerja Indonesia berada di urutan 32 dari 63 negara yang disurvei.

Dikatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka berdasarkan pendidikan juga masih terbilang tinggi. Lembaga pendidikan vokasi dinilai belum mampu menghasilkan lulusan untuk memenuhi pekerjaan dengan keterampilan tinggi. Lembaga pendidikan juga dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan industri serta belum merespon kebutuhan pasar.

Meski demikian, Masehat tidak menampik peluang yang masih terbuka lebar dalam pengembangan sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan Kalimantan Timur.

“Pemerintah sangat konsen dengan pengembangan SDM. Visi Presiden tahun 2019-2024 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia sangat dibutuhkan saat ini,” tuturnya.

Menurutnya, selain Visi Presiden, tantangan program pengembangan SDM Indonesia profesional, kompetitif, dan kompeten saat ini adalah bagaimana melakukan adaptasi dengan munculnya wabah Covid-19. Di samping itu, tingkat persaingan global di antara negara-negara Internasional yang cukup tinggi serta hadirnya Era Industri 4.0.

“Semua negara saat ini persaingannya ada di situ. Bukan ijazahmu apa, bukan adu ijazah sekarang, adu keterampilan, adu skill, adu kompetensi,” tuturnya mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas se-Indonesia di Pesantren Al-Fadlu 2, Kendal, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019).

Tuntutan persyaratan kompetensi itu sendiri tercakup dalam Perjanjian Moda 4 Gats bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 ayat 3 Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang diperkuat Peraturan Pemerintah RI nomor 83 tahun 2014 tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan dan Jasa.

Adapun Sertifikat Kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi atau bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

Pelatihan asesor kompetensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia. Diikuti sekira 20 orang peserta, terdiri dari sembilan orang dosen Universitas Mulia dan beberapa lembaga maupun instansi.

(SA/PSI)

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

UM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia menggelar Uji Kompetensi Kerja untuk mahasiswa Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda. Uji Kompetensi ini digelar di Laboratorium Komputer PSDKU Samarinda selama dua hari, mulai tanggal 12-13 Agustus 2021 pekan lalu.

Kepala PSDKU Samarinda Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I mengatakan bahwa sebanyak 30 orang mahasiswa mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (Tahap 1) untuk Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Basis Data untuk Web.

“Para Mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka semua Calon Sarjana Komputer dan Diploma 3 PSKDU Samarinda,” tutur Muhammad Yani kepada media ini.

Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut, Muhammad Yani mengucapkan terima kasih kepada LSP Universitas Mulia dan berharap ke depan Uji Kompetensi dapat diselenggarakan LSP Universitas Mulia.

“Terima kasih kepada LSP Universitas Mulia telah memberikan fasilitas Premium bagi mahasiswa PSDKU Universitas Mulia Samarinda. Terima kasih kepada Ibu Lidia dan Pak Mada yang telah memfasilitasi kegiatan LSP di Samarinda,” ungkapnya syukur.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Seperti diketahui, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dari waktu ke waktu di berbagai sektor industri semakin meningkat.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor.

Secara tidak langsung, keberadaan sertifikasi bagi dunia usaha dunia industri (DUDI) memberikan dampak dan nilai positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Bagi LSP yang mendapatkan lisensi sebagai sertifikator adalah dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas-tugas antara lain membuat materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assesor), melakukan Assesmen, menyusun kualifikasi yang mengacu kepada SKKNI, dan memelihara kinerja assesor dan TUK.

Bagi mahasiswa peserta sertifikasi, mereka akan merasakan kredibilitas dan kepercayaan dirinya meningkat, mempunyai bukti bahwa ia berkompeten dan telah diakui lembaga sertifikasi yang juga diakui pemerintah. Mahasiswa akan merasakan bertambahnya nilai tawar dalam rekrutmen tenaga kerja dan berkesempatan berkarir yang lebih tinggi.

Dengan sertifikasi kompetensi, lulusan akan mempunyai parameter yang jelas terkait kompetensi dan keahlian yang dimilikinya.

LSP Universitas Mulia memiliki Nomor SK: KEP. 0501/BNSP/III/2020 dengan No Lisensi: BNSP-LSP-607-ID. LSP Universitas Mulia dapat dihubungi melalui noimor telepon 0542 766766 atau Email: lsp@universitasmulia.ac.id. LSP Universitas Mulia Aktif sampai dengan 06 Maret 2025.

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Komptenesi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

UM – Universitas Mulia mendorong Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk meningkatkan kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan amanah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan memperoleh sertifikat kompetensi atau profesi yang diakui dunia usaha dan dunia industri.

Sejalan dengan itu, Kemendikbud RI menerbitkan surat Penawaran Program Kompetensi Dosen dan Tendik (Non Degree program) Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021 yang lalu dengan mengundang dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di perguruan tinggi akademik untuk mengikuti beberapa program pilihan. Hal ini dimaksudkan agar perguruan tinggi memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada IKU-3 tentang dosen berkegiatan tridarma di luar kampusnya, bahwa setiap dosen dituntut memiliki kompetensi yang memadai.

Di antara beberapa program tersebut adalah program Magang Dosen ke Industri, Kemitraan Dosen LPTK dengan Guru di Sekolah, Detasering, World Class Professor (WCP), Scheme for Academic Mobility Exchange (SAME), Post Doctoral, Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik serta Magang Tenaga Kependidikan ke Perguruan Tinggi.

Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H.,M.H. menaruh perhatian dengan program tersebut. Rektor meminta agar beberapa dosen yang ditunjuk dapat mengikuti program Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tendik yang diselenggarakan Kemendikbudristek. “Silakan rekap beberapa dosen,” tuturnya singkat.

Tidak heran, dalam Sosialisasi Program Peningkatan Kompetensi Non-Degree untuk Dosen dan Tendik yang digelar di Zoom hari ini, Kamis (3/6) membludak. Menurut Mulyono dari Direktorat Sumber Daya (Dikdaya) Ditjen Dikti, mengatakan bahwa calon peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sangat antusias mengikuti program tersebut.

“Sebanyak 3847 peserta (yang terdaftar) dan sambutannya sangat luar biasa. Mengingat keterbatasan, yang hadir di Zoom hanya 1.000 orang, sisanya di YouTube,” tutur Mulyono yang juga panitia.

Direktur Sumber Daya (Dikdaya) Ditjen Dikti Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. mengatakan bahwa di dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa semua tenaga pendidik itu wajib memiliki profesionalisme. “Di dalam aturan lain juga menyebutkan semua tenaga kependidikan seperti pranata laboratorium yang memiliki jabatan fungsional itu juga wajib mempunyai sertifikasi kompetensi yang memadai,” tuturnya.

Menurutnya, level kompetensi tersebut diukur dengan berbagai ujian, berbagai kriteria yang akhirnya bagi yang memenuhi kriteria diberikan sertifikat.

“Sertifikasi kompetensi mengandung dua makna, pertama makna substansi profesional, dan yang kedua makna substansi tata kelola administrasi,” tuturnya. Menurutnya, substansi profesional itu menandakan level yang diukur profesionalisme pemegang sertifikat. Sedangkan dari tata kelola administrasi, sertifikat merupakan pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek RI, terhadap kompetensi yang diperoleh pemegang sertifikat.

“Oleh karena itu ada ujian kompetensi. Nah, di dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Mas Menteri (Nadiem Anwar Makarim) sangat menekankan level kompetensi setiap pemegang jabatan, apakah itu dosen, tenaga kependidikan, termasuk tenaga administrasi yang tidak memegang jabatan fungsional,” ungkapnya panjang lebar.

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Jadwal Pelaksanaan Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Jadwal Pelaksanaan Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Sementara itu, Komar Sutria menyebutkan bahwa korelasi atau relevansi atau dampak terhadap pencapaian IKU sesuai dengan Kepmendikbud 754/P/2020 terutama pada IKU 4 dan IKU 3.

“IKU 4 terpenuhi, maka perolehan sertifikat kompetensi atau profesi akan diakui dunia usaha dunia industri (DUDI),” tutur Komar Sutria.

“Jadi, mendukung capaian indeks kinerja dari perguruan tinggi masing-masing. Tidak berlebihan kalau kita juga mengkaitkan dengan IKU 3,” tuturnya.

Dengan IKU 3, walaupun tidak memiliki dampak secara langsung, namun harapannya kepada outcome atau impact , bahwa dosen yang berkegiatan tri dharma di perguruan tinggi lain, bekerja sebagai praktisi di DUDI. Dengan demikianakan meningkatkan trust atau kepercayaan pada DUDI sehingga perguruan tinggi memiliki akses yang lebih besar pada DUDI.

Menurutnya, tujuan diselenggarakannya sertifikasi kompetensi teknis adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dosen, tenaga kependidikan, dan memperoleh rekognisi formal/sertifikat kompetensi Nasional atau Internasional.

Ia menerangkan, MBKM sangat erat kaitannya dengan istilah standarisasi. “Kita sudah familiar dengan LSP, kemudian mengenal BNSP, Komite Akreditasi, itu ada di lembaga pemerintah,” tuturnya.

“Kami memandang Sertifikasi Kompetensi Teknis ini bukan merupakan suplemen atau tambahan, tapi merupakan komplemen atau pelengkap sertifikasi dosen,” tuturnya.

Sertifikasi Kompetensi Teknis di luar serdos dan ini diperlukan DUDI. Sedangkan di dunia industri sertifikasi ini difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). “Jadi itu yang akan dijembatani,” tutur Komar.

“Jangan sampai kita mengajari berenang, tapi di dunia nyata tidak bisa berenang. Isu itu yang akan dijembatani Kemendikbudristek,” tuturnya.

Skema/bidang sertifikasi yang dibuka antara lain Manajemen, Keuangan, Bisnis, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Pengolahan makanan, Keamanan pangan, Teknologi Informasi, Permesinan, Mekatronik, Otomasi, Teknik Sipil, Refrigerasi, Kimia, Akuntansi, Fabrikasi, Menggambar, merencana dan mendesain. Kurang lebih ada 83 skema sertifikasi.

Syaratnya untuk menjadi peserta sertifikasi kompetensi teknis ini antara lain status Dosen dan Tendik dari perguruan tinggi akademik, memiliki NIDN dan NITK, Surat Izin dari pimpinan PT, tidak sedang tugas/izin belajar atau prajabatan, dan membuat portofolio sesuai format yang ditentukan.

(SA/PSI)

Download:
Sosialisasi_SERKOMP – Presentasi 1

Presentasi 2
Sosialisasi Program SERKOM 2021