Universitas Mulia Tuan Rumah Sosialisasi Program Gratis Pol Pemprov Kaltim, Fokuskan Peran Prodi dalam Akses Pendidikan

Balikpapan, 2 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Program Gratis Pol pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia. Kegiatan ini menghadirkan jajaran Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol serta pimpinan perguruan tinggi dari Balikpapan, Penajam, dan Tanah Grogot, dengan tujuan memperluas pemahaman teknis pelaksanaan program hingga ke tingkat program studi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Ir. Bohari Yusuf, M.Si. selaku Ketua Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Sc. sebagai Pengarah Tim, Dr. Mustahid Yusuf, M.Si. dan Drs. K.H. Nasikin sebagai anggota tim, serta Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Rifai, M.Si. Turut mengikuti sosialisasi para pimpinan perguruan tinggi dan kepala program studi se-kota Balikpapan, se-kota Penajam, dan dan se-kota Tanah Grogot.

Dalam sambutannya, Prof. Bohari Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Universitas Mulia yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini sengaja diperluas hingga melibatkan para kaprodi, tidak hanya pimpinan perguruan tinggi atau satuan tugas sebagaimana pada semester sebelumnya.

“Berkaca dari semester kemarin, ada dinamika di lapangan. Karena itu kami merasa perlu bertemu langsung dengan para kaprodi. Prodi adalah unit yang paling dekat dengan mahasiswa, sehingga sosialisasi akan jauh lebih efektif,” ujarnya.

Prof. Bohari menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka Program Gratis Pol bagi seluruh program studi di dalam daerah tanpa seleksi kuota berbasis kompetisi, sepanjang memenuhi dua syarat utama: calon penerima merupakan warga Kalimantan Timur dan berusia tidak lebih dari 25 tahun. Kebijakan tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi pemerintah provinsi menuju “Kaltim Maju” dan kontribusi terhadap Indonesia Emas 2045.

“Anak-anak kita yang hari ini berusia 20 sampai 25 tahun, dua dekade lagi berada pada usia kepemimpinan. Mereka inilah yang kita harapkan menjadi penopang masa depan daerah dan bangsa,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada periode sebelumnya, dari target 30.000 penerima manfaat, realisasi berada pada kisaran 24.700 mahasiswa. Rendahnya capaian itu diperkirakan dipengaruhi oleh keraguan awal masyarakat terhadap keberadaan program tersebut. Tahun ini, Pemprov Kaltim berharap partisipasi meningkat seiring penguatan sosialisasi di tingkat kampus.

Dalam kesempatan itu, Prof. Bohari turut menyinggung kasus yang sempat viral di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui dialog antara pihak kampus dan tim pengelola tanpa merugikan mahasiswa maupun institusi. Ia mengimbau para kaprodi agar setiap persoalan mahasiswa terkait Program Gratis Pol dikomunikasikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal dan satuan tugas di perguruan tinggi.

“Selama tidak melanggar peraturan gubernur, insyaallah bisa kita carikan jalan keluar. Jangan sampai masalah membesar karena terlambat dikomunikasikan,” katanya.

 

Prof. Dr. Ir. Bohari Yusuf, M.Si., Ketua Tim Pengelola Pendidikan Gratis Pol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia, Kamis (29/1/2026).

Pada semester sebelumnya, sekitar 24.000 mahasiswa diverifikasi oleh 12 orang petugas. Untuk periode berjalan, jumlah pendaftar diperkirakan melampaui 100.000 orang. Prof. Bohari memastikan kesiapan anggaran pemerintah provinsi yang mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, dengan prioritas bagi mahasiswa dari dalam daerah.

Ia juga memaparkan ketentuan bagi mahasiswa yang menempuh studi di luar Kalimantan Timur. Program hanya dapat diberikan apabila program studi yang diambil berakreditasi A atau unggul, atau berakreditasi baik sekali namun tidak tersedia di Kaltim. Jika suatu program studi tersedia di dalam daerah, maka mahasiswa diarahkan untuk memilih perguruan tinggi lokal. Ketentuan tersebut, menurutnya, telah diatur secara eksplisit dalam peraturan gubernur.

Selain itu, Prof. Bohari menyoroti komitmen yang telah disepakati bersama satuan tugas terkait mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan berhak namun belum mendaftar. Dalam kondisi tersebut, rektor diminta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sementara pihak program studi diharapkan aktif mendorong mahasiswa segera melakukan pendaftaran. Apabila tidak dilakukan, mahasiswa bersangkutan tidak akan diikutsertakan pada semester berjalan maupun periode berikutnya.

Suasana sosialisasi Program Gratis Pol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti pimpinan perguruan tinggi dan kepala program studi se-Balikpapan, Penajam, dan Tanah Grogot di Ballroom Cheng Hoo Universitas Mulia.

Untuk mempercepat proses pencairan tahun ini, perguruan tinggi telah mengirimkan daftar nama mahasiswa kepada tim pengelola. Namun Prof. Bohari mengingatkan bahwa pengiriman nama harus diikuti dengan kesediaan mahasiswa melakukan registrasi dalam sistem. Ia juga menyampaikan bahwa tim akan melakukan verifikasi lanjutan, termasuk terhadap potensi data ganda di satu kampus, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat resmi.

Sosialisasi di Universitas Mulia ini menandai upaya Pemprov Kaltim memperkuat koordinasi teknis dengan perguruan tinggi hingga ke tingkat program studi, sekaligus memastikan implementasi Program Gratis Pol berjalan sesuai regulasi dan menjangkau sasaran yang telah ditetapkan. (YMN)