16 Auditor Baru Universitas Mulia Lulus Sertifikasi AMI

, , , ,

Balikpapan, 30 September 2025 – Universitas Mulia kini semakin memperkuat langkahnya dalam membangun budaya mutu dan tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas. Sebanyak 16 dosen resmi dinyatakan lulus sebagai Auditor Mutu Internal (AMI) setelah mengikuti pelatihan intensif selama dua hari pada 10–11 September 2025 dan menempuh serangkaian uji sertifikasi yang mencakup uji kompetensi teknis dan psikotest khusus auditor.

Pelatihan ini menjadi bagian penting dari strategi universitas dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penjaminan mutu. Selama proses pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mulai dari pemahaman regulasi dan standar mutu pendidikan tinggi, teknik audit dan penyusunan laporan, hingga simulasi audit lapangan. Materi disampaikan oleh para praktisi dan narasumber berpengalaman di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi, sehingga peserta tidak hanya dibekali pengetahuan teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan audit di lingkungan universitas.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan momentum penting bagi Universitas Mulia dalam memperkuat komitmen terhadap mutu tridharma perguruan tinggi. “Fokus kita bukan pada skor individu, tetapi pada kenyataan bahwa sekarang Universitas Mulia memiliki 16 auditor bersertifikat yang siap bekerja memastikan mutu tridharma berjalan sesuai standar,” ujarnya. Ia menambahkan, keberadaan para auditor baru ini akan memperkuat pelaksanaan audit di seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja, sekaligus memastikan bahwa hasil audit dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan dan perencanaan perbaikan berkelanjutan.

Lebih jauh, Wibisono menjelaskan bahwa keberadaan auditor internal merupakan salah satu elemen vital dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi. SPMI merupakan instrumen utama untuk memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berjalan sesuai standar nasional dan visi institusi. Implementasinya dilakukan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, audit mutu internal menempati posisi strategis pada tahap Evaluasi, yaitu memeriksa sejauh mana standar telah diterapkan secara efektif dan konsisten.

“Evaluasi yang objektif tidak dapat dilakukan oleh pimpinan unitnya sendiri. Di sinilah peran auditor dari unit lain menjadi penting untuk memastikan proses evaluasi berlangsung secara independen, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Wibisono.

Meski demikian, pelaksanaan AMI di perguruan tinggi tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah membangun kesadaran dan sikap positif di setiap unit kerja terhadap kehadiran auditor. Menurut Wibisono, paradigma berpikir tentang audit harus bergeser dari kesan pengawasan yang menakutkan menjadi kemitraan yang konstruktif. “Auditor tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi membantu unit kerja melihat sejauh mana standar telah diterapkan dan di mana peluang perbaikannya. Audit seharusnya disambut sebagai upaya kolaboratif dalam memperkuat kualitas institusi,” ujarnya.

Wibisono juga menekankan bahwa kompetensi teknis saja tidak cukup untuk menjadi auditor. Integritas, sikap profesional, dan sensitivitas terhadap konteks kerja menjadi faktor yang tidak kalah penting. Seorang auditor dituntut tidak bersikap arogan atau menghakimi, namun tetap tegas, objektif, dan berpegang pada fakta. “Peran normatif auditor adalah memastikan bahwa seluruh standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan. Namun pada saat yang sama, auditor juga perlu memiliki kepekaan untuk melihat peluang perbaikan dalam semangat continuous improvement,” tegasnya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Mulia, Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I., saat berdiskusi pada sesi tanya jawab dalam pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa jika auditor menemukan bahwa suatu standar terlalu mudah dicapai, hal itu dapat menjadi indikasi perlunya peningkatan standar tersebut agar proses pelaksanaan tridharma maupun layanan institusi terus terdorong ke arah yang lebih baik. “Proses perbaikan ini tidak boleh berhenti. Justru harus terus berlanjut agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu institusi secara menyeluruh,” tambahnya.

Kehadiran 16 auditor baru ini tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga langkah strategis yang menguatkan fondasi tata kelola Universitas Mulia. Hal ini semakin relevan mengingat pada tahun 2026, universitas akan memasuki fase transformasi menjadi Research and Innovation University, setelah sebelumnya berfokus pada peran sebagai Teaching University. Perubahan orientasi ini menuntut standar mutu yang lebih tinggi, pengelolaan yang lebih sistematis, dan budaya perbaikan berkelanjutan di seluruh lini organisasi.

“Para auditor ini akan menjadi bagian dari ekosistem mutu yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, terus diperbarui, dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Ini adalah langkah awal yang penting untuk membawa Universitas Mulia ke level yang lebih tinggi,” pungkas Wibisono. (YMN)