Fakultas Hukum Universitas Mulia Dorong Budaya Mutu Akademik melalui Sertifikasi AMI

, , , ,

Balikpapan, 11 September 2025 – Universitas Mulia menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) selama dua hari, 10–11 September 2025, di Ruang Executive, White Campus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis kampus dalam memperkuat tata kelola mutu akademik dan meningkatkan daya saing institusi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, SH., M.Hum., Ph.D., menekankan bahwa keberadaan AMI tidak dapat dipandang sebagai sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memastikan akuntabilitas serta kepuasan seluruh pemangku kepentingan. “Audit Mutu Internal memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas pendidikan, khususnya di Fakultas Hukum. AMI menjadi jembatan antara kebutuhan stakeholders dan proses akademik yang berlangsung di fakultas,” ungkapnya.

Peserta mengikuti sesi pelatihan Sertifikasi AMI di Ruang Executive Gedung White Campus Universitas Mulia.

Menurutnya, tantangan utama dalam menjaga mutu akademik tidaklah sederhana. Keterbatasan sumber daya, perubahan kurikulum yang cepat, hingga variasi kualitas dosen masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani serius. “Jika tidak diimbangi dengan mekanisme evaluasi yang tepat, tantangan ini dapat menghambat peningkatan kualitas pembelajaran,” tambahnya.

Dalam kerangka tersebut, AMI berperan untuk menutup celah kelemahan melalui evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran, pengelolaan kurikulum, hingga peningkatan kompetensi dosen. Budiarsih menegaskan bahwa audit yang dilakukan secara konsisten dapat membantu fakultas mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki tata kelola, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Lebih jauh, ia menjabarkan strategi agar AMI dapat diterapkan secara efektif di fakultas. Di antaranya adalah komitmen pimpinan, pembentukan tim AMI yang kompeten, pelatihan berkelanjutan bagi dosen dan tenaga kependidikan, serta keterlibatan aktif mahasiswa. “AMI harus hadir bukan hanya di ruang dokumen, tetapi juga terintegrasi dalam denyut keseharian civitas akademika,” tegasnya.

Pelaksanaan AMI, lanjut Dr. Budiarsih, tidak terlepas dari tujuan jangka panjang peningkatan akreditasi fakultas. Dokumen hasil audit dapat menjadi bukti otentik bahwa proses evaluasi dan perbaikan mutu berjalan nyata. “Lebih dari sekadar dokumen, AMI adalah refleksi kesungguhan fakultas dalam mengembangkan sistem mutu, meningkatkan kepercayaan stakeholder, sekaligus memperkuat posisi kita menuju akreditasi unggul,” jelasnya.

Fakultas Hukum sendiri telah merancang bentuk kerja Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas (LPMF) yang meliputi pengembangan sistem mutu terintegrasi, evaluasi berkala, serta pertukaran pengalaman dalam praktik penjaminan mutu. Upaya tersebut dimaksudkan agar budaya mutu tidak berhenti di level wacana, melainkan melekat dalam perilaku akademik sehari-hari.

Dr. Budiarsih menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam membangun budaya mutu. Partisipasi mahasiswa dalam proses audit, kesediaan mengikuti pelatihan, hingga pengawasan bersama terhadap kualitas pembelajaran merupakan langkah strategis agar budaya mutu tumbuh dari bawah. “Mahasiswa tidak hanya penerima manfaat mutu, tetapi juga agen yang memastikan mutu itu terus berkembang,” ujarnya.

Kegiatan sertifikasi ini menghadirkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dengan agenda pelatihan materi di hari pertama dan ujian sertifikasi pada hari kedua. Universitas Mulia menaruh harapan besar bahwa para peserta dapat menjadi auditor internal bersertifikat yang mampu membawa semangat budaya mutu ke seluruh fakultas dan unit kerja.

Dengan demikian, pelatihan AMI tahun ini tidak hanya menjadi rutinitas akademik, tetapi juga momentum penting untuk meneguhkan komitmen Universitas Mulia dalam membangun tata kelola pendidikan yang kredibel, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan mutu. (YMN)