Dosen Ini Teliti Aliran Keagamaan Menyimpang dengan Analisis Sentimen
UM – Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar tentang Aliran Keagamaan Menyimpang, bertempat di Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu I, Samarinda, Rabu, (13/9). Seminar bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kaltim serta beberapa perguruan tinggi.
Susunan acara diawali dengan sambutan Ketua Panitia oleh Prof. Drs. H. Syahrumsyah Asri. Kemudian dilanjutkan Ketua Umum MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid dan Kepala BRIDA Kaltim Dr.M. Ir. H. Fitriansyah, ST, MM.
Dalam sambutannya, Fitriansyah berharap peneliti tidak hanya memaparkan hasil penelitiannya tentang aliran keagamaan menyimpang. Namun, juga disertai dengan tindaklanjut serta pola pembinaan yang sesuai bersama pihak yang berwenang dan juga model penanganan yang tepat.
Sementara itu, para peneliti yang terlibat berasal dari beberapa perguruan tinggi, antara lain dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda atau UINSI, yakni Prof. Dr. H. Zurqoni, M.Ag., Dr. Syahar Siti Inayah, M.Si., Dra. Ida Farida,M.Si, Bruri Yahya, S.H., M.Kn.
Kemudian dari Universitas Mulawarman antara lain Dr. Iman Surya, M.Si., Ridwan Idris, M.Si., Irma Suryani, S.H.., M.H serta dari Universitas Mulia Kampus Samarinda, yakni Tina Tri Wulansari, S.Kom., M.T.I dan Deddy Kurniawan, S.Kom., M.Kom.
Kepada media ini, Tina Tri Wulansari mengatakan bahwa dirinya memaparkan tahapan penelitian, mulai dari tahapan pengambilan data dari media sosial sampai pada tahap analisis dan intepretasi.
Menurutnya, pengambilan data lewat media sosial saat ini sangat penting mengingat masyarakat pada umumnya menggunakannnya untuk menyebarkan informasi dan pemikiran secara luas dan cepat.
“Media sosial menjadi sarana penting untuk menyebarkan informasi dan pemikiran secara luas dan cepat. Di Kaltim teridentifikasi ada aliran menyimpang yang menggunakan media sosial Twitter sebagai publikasi dan penyeberan informasi,” ungkap Tina.
Dirinya bersama timnya kemudian melakukan pengumpulan data dari Twitter. “Penelitian ini dibatasi pada media sosial Twitter. Data yang diambil dari 1 Januari – 10 Juni 2023 menggunakan Key Word sesuai aliran yang diduga menyimpang,” tuturnya.
“Dugaan penyimpangan menggunakan indikator dari MUI yaitu 10 plus 1. Berdasarkan indikator tersebut, di Kaltim setidaknya terdapat sekitar 15 aliran yang diduga menyimpang,” tambah Tina.
Data yang dikumpulkan yang bersumber dari media sosial tersebut dipaparkan mengenai tren/isu, posters populer, time, lokasi posters, kecenderungan arah Tweet, kemudian dilakukan analisis sentimen.
“Untuk Posters Kaltim sendiri 99% arah Tweet adalah bermotif politik, yaitu mengaitkan tokoh seperti calon presiden dengan kelompok aliran tertentu,” pungkas Tina.
(SA/Puskomjar)