Menko Polhukam Mahfud MD Silaturahmi Bersama Rektor se-Indonesia Bahas Peran Strategis Perguruan Tinggi
UM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudritek) RI Nadiem Anwar Makarim menggelar Silaturahmi bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia daring dengan aplikasi Zoom, Kamis (5/8).
Acara yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Polhukam ini dibuka tepat pukul 15.00 WITA membahas tentang Peran Strategis Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dalam Mendukung Kondusifitas Politik, Hukum, dan Keamanan di Masa Pandemi Covid-19.
Mengawali sambutan, Mas Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa sebagai menteri termuda di kabinet, ia menaruh kepercayaan yang tinggi kepada mahasiswa yang memiliki semangat untuk menciptakan perubahan dan keberanian mengambil risiko.
“Dan saya yakin semangat dan energi yang besar dalam mewujudkan Merdeka Belajar adalah kunci dari peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” tutur Nadiem.
Meski demikian, menurutnya, hadirnya pandemi merupakan tantangan tersendiri bagi Merdeka Belajar. “Tidak sedikit mahasiswa yang terdampak pandemi ini sehingga mereka kesulitan sekali untuk meneruskan kuliah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus mendukung mahasiswa untuk tidak putus kuliah karena pandemi. Bersama dengan Menteri Keuangan, ia mengatakan Kemendikbudristek akan melanjutkan bantuan kuota Internet dan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) tahun 2021.
Di depan seluruh pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia, Nadiem berharap perguruan tinggi terus mendukung dan memastikan mahasiswa tetap melanjutkan belajarnya.
Ia mengingatkan bahwa salah satu hal yang penting dalam pandemi adalah semangat gotong royong antara pemangku kepentingan dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi saat ini.
Untuk itu, Nadiem berharap mahasiswa bisa ikut turun tangan membantu mengatasi berbagai tantangan di sekitarnya. “Biar ada kanal, ada jalur untuk mereka bisa berkontribusi dan menjadi bagian dari solusi,” tuturnya.
Ia mengatakan ada lebih dari 15 ribu relawan mahasiswa untuk membantu pemerintah menangani pandemi. Termasuk mengirimkan 30 ribu lebih mahasiswa ke daerah-daerah dalam rangka Kampus Mengajar untuk membantu para guru mengejar ketertinggalan pendidikan dan pengajaran.
“Saya ingin mahasiswa-mahasiswa ini sebagai bagian dari solusi, bukan hanya sebagai korban dari pandemi ini dan bergandeng tangan dengan pemerintah,” tuturnya.
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berperan dalam Politik, Hukum, dan Keamanan
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mewakili pemerintah ingin mendengar masukan perguruan tinggi yang mendukung kondusifitas di bidang Politik Hukum dan Keamanan di masa pandemi.
Di awal ketika pandemi mulai masuk, menurut Mahfud MD, pemerintah sebenarnya sudah serius. “Ada yang mengatakan pemerintah abai pada waktu itu,” tutur Mahfud MD.
Menurutnya, pada 28 Januari 2020, pemerintah sudah membuat keputusan stop penerbangan Jakarta – Peking, setelah mendengar Covid-19 di Wuhan China. “Dalam prakteknya, semua jalur Indonesia China ditutup,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, 5 Februari 2020 pemerintah RI mengirimkan pesawat khusus ke Wuhan China untuk menjemput 450 Warga Negara Indonesia untuk kemudian yang diturunkan di Natuna.
Pada pertengahan Februari 2020, pemerintah RI mendirikan rumah sakit khusus di Natuna. “Saya mengatakan ini bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan virus ini, bahwa dulunya kita mengajak kita santai saja menghadapi ini, itu ya, karena kita percaya seperti yang digunakan dokter bahwa ketenangan itu adalah kesembuhan,” tuturnya.
Menurutnya, dengan masyarakat tenang, tidak panik, maka dapat menolak penyakit. “Ketenangan itu adalah separuh dari kesembuhan,” ungkapnya sembari menyitir sebuah riwayat.
Dengan demikian, pemerintah serius menghadapi pandemi dengan melakukan usaha menyiapkan anggaran untuk perlindungan sosial dan kesehatan. “Jadi sudah ratusan trilyun kita keluarkan, misalnya, dalam bentuk bantuan langsung tunai, bansos, pengurangan pajak, relaksasi pembayaran restribusi, sumbangan terhadap UMKM, dan tahun 2021 naik lagi,” tuturnya.
Meski demikian, diakuinya bahwa saat itu terjadi kendala administrasi terkait distribusi penyaluran bantuan sehingga dijumpai masyarakat yang menerima maupun yang tidak. Untuk itu, menurut Mahfud MD, pemerintah telah melakukan perbaikan. “Sekarang ini semua relatif sudah lancar,” tuturnya.
Menurutnya, Covid-19 selama ini telah mengubah berbagai aspek kehidupan, di antaranya adalah perubahan sosial seperti perasaan insecure, kritisme dan sarkasme. Perubahan sosial yang terjadi lainnya adalah pola komunikasi sosial dan adanya kendala verifikasi kebenaran. Muncul juga rerorientasi kapasitas dan sumber daya pemerintah serta melemahnya aktivitas ekonomi.
Dampak perubahan sosial tersebut menimbulkan ekses, misalnya, di bidang politik munculnya resistensi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Di bidang hukum muncul anggapan penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara tegas. “Kita selektif mana yang dampaknya paling besar, yang dampaknya orang takut jika melakukan hal yang sama,” tuturnya.
Menurutnya, fungsi penegakan hukum itu ditujukan untuk menegakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. “Yang ditindak mudharatnya menjadi lebih besar. Nah, yang seperti itu, maka Kapolri mengeluarkan edaran Restorative Justice, Jaksa Agung mengeluarkan edaran Restorative Justice, Mahkamah Agung mengeluarkan edaran Restorative Justice. Hukum itu ditegakkan secara humanis,” urainya panjang lebar.
Di bidang keamanan, dampak perubahan sosial memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban. Misalnya, terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, orang tidak menderita Covid, tapi ditulis menderita Covid, dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di masyarakat.
Terhadap persoalan-persoalan tersebut, Mahfud MD mempersilakan perguruan tinggi untuk berperan di bidang Politik Hukum dan Keamanan dalam rangka membantu pemerintah mengatasi pandemi.
Beberapa peran strategis itu antara lain, pertama, pemanfaatan hasil riset untuk penanganan pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun kebijakan. Kedua, menjembatani masyarakat dan pemerintah dalam penyampaian kritik dan aspirasi. Ketiga, penguatan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Keempat, penguatan solidaritas dan kapasitas sosial. Dan kelima, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat.
(SA/PSI)