Training of Trainer Pendidikan Anti Korupsi, Prof Udiansyah : Jadilah Role Model

Balikpapan – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI ) Wilayah XI Kalimantan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Training of Trainer (TOT) pendidikan anti korupsi di Perguruan Tinggi pada PTS di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kegiatan yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2019 ini dihadiri 47 peserta yang berasal dari 35 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Provinsi Kaltim dan Kaltara di bawah naungan layanan LLDIKTI Wilayah XI. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikapapn ini dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Prof. Udiansyah.

Dalam sambutannya, Prof Udiansyah menyatakan dengan tegas bahwa korupsi adalah musuh kita bersama.

“Korupsi sebenarnya ialah musuh kita bersama. Oleh karena itu, segala upaya harus kita upayakan untuk mengurangi semaksimal mungkin di Negara Indonesia ini. Salah satu jalan ialah dengan pendidikan anti korupsi,” Buka Prof Udiansyah dalam sambutannya.

Ia juga menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi pada pendidikan tinggi pada hakikatnya menanamkan nilai atau value kepada generasi muda khususnya mahasiswa sehingga dalam menanamkan nilai atau value ini tidak semudah membalikkan teapak tangan, perlu waktu untuk proses ini. Bukan hanya mahasiswa tetapi juga pada tenaga pengajar, tenaga kependidikan serta komponen lainya yang terkait pada pendidikan tinggi.

“Tidak ada yang tidak mungkin, Pendidikan anti korupsi memang membutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai indikator keberhasilannya. Akan tetapi kita lihat sekarang ini, rencana implementasi penerapan pendidikan anti korupsi akan dilakukan di semua jenjang pendidikan dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi akan dilaksanakan,” Jelas Kepala LLDIKTI XI

Diinformasikan bahwa beberapa PTS di wilayah LLDIKTI XI telah melaksanakan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah mandiri ada juga yang melakukan insersi / penyisipan pada mata kuliah tertentu untuk memasukkan nilai pendidikan anti korupsi.
“Beberapa PTS telah melaksanakan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah mandiri, seperti Unikarta Tenggarong, Univ Widya gama Mahakam. Saya juga telah mewajibkan kepada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XI untuk insersi pendidikan anti korupsi pada mata kuliah tertentu,” Jelas Prof Udiansyah.

Ia lanjut menghimbau kepada seluruh peserta dan nanti yang akan terlibat dalam pendidikan anti korupsi pada pendidikan tinggi, untuk menjadi role model.

“Saya berharap kepada rekan yang akan mengimplentasikan pendidikan anti korupsi untuk menjadi role model yang tidak melakukan korupsi. Oleh karena itu, saya juga ingin menjadi role model tersebut sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah XI” tutup Prof Udiansyah dalam sambutannya.

Acara selanjutnya diberikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelayan Masyarakat KPK, Giri Supradiono. Ia menjelaskan dalam penanganan tindakan korupsi setidaknya terdiri atas penindakan, pencegahan dan pendidikan. Penindakan ditujukan untuk takut untuk melakukan korupsi, pencegahan ditujukan untuk tidak bias melakukan korupsi dan pendidikan ditujukan untuk tidak ingin melakukan korupsi.

TOT ini ditutup dengan materi yang dipaparkan secara jelas dan lugas oleh Narasumber KPK, Nanang T. Puspito yang juga merupakan salah seorang guru besar di ITB. Ia memaparkan bagaimana penerapan pendidikan anti korupsi pada mata kuliah mandiri, struktur perkuliahan, penyusunan RPP, serta menyusun rencana aksi pada masing-masing PTS.

Turut juga selaku panitia Kepala Bagian Umum LLDIKTI XI, Jamaludin dan Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Surya Apriadi.

Humas LLDIKTI Wilayah XI
Sub Bagian TU dan BMN
LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan