DOSEN FIKOM UM MERAIH HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Sertifikat paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi seorang dosen sangat penting untuk menghindari praktek pembajakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, sertifikat ini menjadi dasar agar peneliti tersebut mendapatkan hak royalti ketika penelitian telah diaplikasikan oleh pihak yang berorientasi bisnis. Untuk mendapatkan sertifikat HKI tidaklah mudah, mereka harus memiliki karya yang orisinil, yaitu produk tersebut hasil karyanya sendiri.
Dosen Fakultas Informatika, yaitu Muhammad Safii, S.Kom., M.Kom dan Vidy, SS., M.Si telah mendapatkan sertifikat HKI atas ciptaan karya tulis yang berjudul, “KRIPTOGRAFI MONOALFABETIK DAN POLIALFABETIK APLIKASI DAN KOMPARASI DALAM PENGAMANAN DATABASE BANK SOAL”.