Tag Archive for: HAM

Balikpapan, 22 Oktober 2025 – Kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Mahasiswa yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Mulia bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur menjadi ruang refleksi penting bagi pengembangan keilmuan hukum di lingkungan kampus.

Kepala Program Studi Hukum, M. Asyharuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa urgensi kegiatan ini tidak hanya terletak pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter kemanusiaan mahasiswa hukum.

Dari kiri: Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., Kaprodi Hukum M. Asyharuddin, S.H., M.H., mendampingi Dekan Fakultas Hukum, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., saat penandatanganan dokumen kerja sama (MoA) antara Fakultas Hukum UM dan Kanwil Kemenham Kaltim.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman terhadap aspek hukum positif, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar dari seluruh sistem hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan hukum yang hanya berorientasi pada norma dan pasal akan menghasilkan lulusan yang kaku dan teknis. Padahal, tantangan hukum modern menuntut lulusan yang memiliki kepekaan sosial, empati, dan integritas moral tinggi.

Asyharuddin mengungkapkan bahwa mahasiswa hukum Universitas Mulia umumnya telah memiliki pemahaman dasar yang cukup baik mengenai konsep dan prinsip umum HAM, baik dalam konteks hukum nasional maupun internasional. Namun, ia menilai masih dibutuhkan pembinaan lebih intensif untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu aktual HAM di Indonesia.

“Sebagian besar mahasiswa masih memerlukan pembinaan yang lebih dalam mengenai isu-isu seperti pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berpendapat, diskriminasi gender, dan perlindungan kelompok rentan,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., memaparkan materi penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia.

Ia menambahkan, tantangan terbesar dalam pembelajaran HAM di perguruan tinggi hukum adalah menjembatani teori dengan realitas lapangan. Banyak mahasiswa yang memahami pasal, konvensi, dan prinsip, tetapi belum sepenuhnya mampu menerjemahkan nilai-nilai HAM dalam tindakan nyata di lingkungan sosial mereka.

Sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Kanwil Kemenham Kaltim, Asyharuddin menyebutkan bahwa program studi telah menyusun sejumlah rencana konkret.

“Kami akan mendorong pelaksanaan program pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, dengan bimbingan dari pihak Kemenham. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengalaman mahasiswa, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengabdian Universitas Mulia dalam mewujudkan keadilan sosial,” paparnya.

Ia menilai, kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah seperti Kemenham memiliki peran strategis dalam memperkaya pengalaman belajar mahasiswa hukum. Mahasiswa, katanya, akan memperoleh pemahaman teoretis sekaligus pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan penegakan hukum di lapangan.

Dalam konteks akademik, mata kuliah HAM telah menjadi bagian dari kurikulum inti di Program Studi Hukum Universitas Mulia. Materi tersebut mencakup prinsip dasar, instrumen nasional dan internasional, serta penerapannya dalam konteks hukum Indonesia. Nilai-nilai HAM juga diintegrasikan ke dalam mata kuliah lain seperti Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Etika Profesi Hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., memberikan sambutan pembuka pada kegiatan seminar penguatan nilai-nilai HAM yang dihadiri mahasiswa dan civitas akademika.

Selain pendidikan, nilai-nilai HAM turut diimplementasikan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen dan mahasiswa didorong untuk mengangkat tema-tema keadilan sosial, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak warga negara.

“Penelitian kami tidak hanya normatif, tetapi juga analisis empiris yang menggambarkan realitas penegakan HAM di masyarakat. Hasilnya diharapkan bisa menjadi rekomendasi akademik bagi pemerintah dan lembaga sosial dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan,” jelasnya.

Pada akhir wawancara, Asyharuddin menekankan pentingnya kesadaran moral bagi setiap calon sarjana hukum.

Dari kiri: Kaprodi Hukum M. Asyharuddin, S.H., M.H., Rektor Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., berpose bersama usai penandatanganan kerja sama dan seminar penguatan HAM.

“Mahasiswa hukum harus menanamkan kesadaran bahwa setiap pasal dan norma hukum memiliki ruh kemanusiaan di dalamnya. Memahami dan memperjuangkan HAM berarti belajar menjadi manusia yang adil, empatik, dan berani membela kebenaran,” pesannya.

Ia berharap mahasiswa hukum Universitas Mulia tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, kritis, dan humanis—mereka yang tidak hanya pandai menafsirkan hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

“Keberhasilan seorang sarjana hukum bukan diukur dari seberapa banyak pasal yang ia hafal, tetapi sejauh mana ia mampu menegakkan hukum dengan hati nurani,” pungkasnya. (YMN)

Balikpapan, 22 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk komitmen memperkuat pelaksanaan kebijakan, perlindungan, dan penegakan hukum berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Kolaborasi ini dirancang tidak sekadar sebagai seremoni kelembagaan, tetapi sebagai kerja strategis yang menyentuh jantung Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan sambutan pada seremonial pembukaan seminar Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa dengan penuh semangat dan refleksi akademik.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyebut kerja sama tersebut sebagai “langkah simultan” untuk menanamkan nilai-nilai HAM ke dalam seluruh aspek kehidupan akademik mahasiswa hukum.

“Kami tidak ingin mahasiswa sekadar tahu pasal dan teori. Mereka harus hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar hukum itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi nilai HAM di Fakultas Hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Kurikulum akan direvisi agar lebih eksplisit menempatkan HAM sebagai fondasi berpikir hukum di berbagai cabang studi. Dalam Hukum Pidana, misalnya, mahasiswa akan diajak memahami hak-hak tersangka dan korban secara seimbang; dalam Hukum Tata Negara, ditekankan konstitusionalisme dan perlindungan warga negara; sedangkan dalam Hukum Perdata, ditekankan pada pemajuan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Pendekatan pembelajaran juga akan dibuat kontekstual melalui studi kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan dunia. Fakultas bahkan berencana bekerja sama dengan Komnas HAM dalam penyusunan modul dan bahan ajar yang lebih aktual, berbasis jurnal ilmiah, putusan pengadilan, dan laporan lembaga HAM internasional.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menerima cendera mata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., sebagai simbol kolaborasi dalam penguatan nilai-nilai hukum dan HAM di lingkungan kampus.

Tidak berhenti di kelas, Budiarsih menjelaskan bahwa fakultas akan membangun pusat kajian dan pusat bantuan hukum yang fokus menangani kasus-kasus HAM. Pusat tersebut nantinya menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk berlatih advokasi dan penelitian sosial hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Mahasiswa harus merasakan sendiri realitas hukum yang berhadapan dengan persoalan kemanusiaan. Di situ karakter mereka terbentuk,” katanya.

Kegiatan akademik berbasis riset dan publikasi juga menjadi perhatian utama. Fakultas Hukum mendorong dosen dan mahasiswa menulis serta memublikasikan hasil penelitian tentang isu-isu HAM dalam jurnal ilmiah dan forum konferensi nasional maupun internasional. Tak hanya itu, universitas juga tengah menyiapkan jurnal mahasiswa hukum yang dikhususkan untuk memuat kajian dan refleksi kritis mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan kontemporer.

Namun, di balik semangat itu, Budiarsih mengakui bahwa menumbuhkan kesadaran HAM di tengah arus informasi digital bukan perkara mudah. Tantangan terbesar, katanya, justru datang dari disinformasi dan intoleransi yang menyebar cepat di ruang digital.

Pimpinan Universitas Mulia bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur berfoto bersama usai seremonial pembukaan, menandai komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan dan advokasi HAM di Kalimantan Timur.

“Kesulitan terbesar mahasiswa sekarang adalah membedakan fakta dengan informasi yang menyesatkan. Kecepatan media sosial sering mengalahkan kedalaman berpikir,” ujarnya dengan nada reflektif.

Karena itu, kegiatan Penguatan HAM hari ini juga diarahkan untuk membangun literasi kritis digital mahasiswa hukum — kemampuan untuk membaca peristiwa hukum secara jernih, bukan emosional.

Selain magang, riset bersama, dan pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum bersama Kanwil Kemenham juga tengah menyiapkan beberapa inisiatif baru, di antaranya penyuluhan hukum bersama di masyarakat. Mahasiswa akan berperan sebagai paralegal muda untuk mendampingi kelompok rentan dalam memahami hak-hak dasar mereka.

Program ini akan dijalankan melalui desa tematik terdampak pelanggaran HAM, sekaligus membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum untuk memberikan pelatihan bagi staf Kemenham terkait isu-isu hukum terbaru. Sebaliknya, para praktisi Kemenham akan diundang menjadi pengajar tamu di kampus.

“Kolaborasi dua arah ini penting agar mahasiswa belajar langsung dari praktik, sementara birokrasi hukum juga mendapat perspektif akademik yang segar,” ungkapnya.

 

Ratusan mahasiswa tampak antusias menyimak paparan narasumber dalam seminar Penguatan HAM bagi Mahasiswa, yang menghadirkan suasana akademik penuh semangat dan rasa ingin tahu.

Di luar kerja sama formal, Budiarsih menekankan bahwa Fakultas Hukum Universitas Mulia telah lama memainkan peran penting dalam advokasi dan pendidikan hukum masyarakat di Balikpapan dan Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi anti-perundungan di sekolah-sekolah dan pelatihan hukum bagi ketua RT se-Kota Balikpapan melalui program Kelas Eksekutif Hukum.

“Kami berangkat dari gagasan sederhana: hukum bukan hanya urusan pengadilan, tapi urusan manusia dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Budiarsih.

Menutup wawancara, ia menegaskan bahwa mahasiswa hukum harus tampil sebagai agen perubahan yang menyuarakan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Melalui pemahaman HAM, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi calon penegak hukum yang berintegritas dan humanis.

“Mahasiswa hukum harus mampu memahami hak dasar manusia, menghormati perbedaan, dan menjunjung martabat setiap individu. Itulah makna sejati menjadi sarjana hukum,” pungkasnya. (YMN)