Tag Archive for: BNSP

“Materi Uji Kompetensi (MUK) bukan sekadar alat uji administratif, melainkan instrumen strategis yang memetakan relevansi kurikulum dengan kebutuhan riil dunia kerja. Ketika sertifikasi diintegrasikan ke dalam kurikulum, capaian kompetensi mahasiswa tidak hanya diakui secara internal, tetapi juga mendapat legitimasi formal di tingkat nasional. Inilah komitmen Universitas Mulia: mencetak lulusan yang bukan sekadar bergelar sarjana, melainkan sumber daya unggul yang siap mengisi ruang-ruang strategis pembangunan IKN dan industri masa depan.” — Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si. (Rektor Universitas Mulia)

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si, saat menerima kunjungan Tim Humas UM dan menjawab sesi wawancara terkait pelaksanaan uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) di White Campus UM, Balikpapan

Humas Universitas Mulia, 29 Juli 2025 – Di tengah kebutuhan mendesak akan lulusan yang benar-benar kompeten dan relevan dengan kebutuhan industri, Universitas Mulia melaksanakan uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) di gedung white campus, Universitas Mulia Balikpapan, Senin (28/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia sebagai bagian dari proses validasi skema baru yang akan diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Para asesor LSP Universitas Mulia — Dr. Mada Aditia Wardhana, S.Sos., M.M., Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., dan Nandha Narendra Muvano, S.E., M.M. — berdiskusi santai mengenai instrumen asesmen dalam uji coba MUK

Kepala UPT LSP UM, Dr. Mada Aditia Wardhana, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa uji coba ini bukan sebatas prosedur administratif, melainkan proses evaluatif terhadap ketepatan instrumen asesmen yang digunakan. “Kami menguji apakah instrumen yang dikembangkan betul-betul bisa mengukur kemampuan nyata asesi sesuai standar SKKNI. Ini bukan soal lulus atau tidak, tapi soal memastikan alat ukurnya tepat,” ungkapnya.

MUK, dalam konteks ini, berfungsi bukan hanya sebagai alat ukur teknis, tetapi sebagai instrumen akademik yang merefleksikan apakah kerangka pembelajaran yang disusun benar-benar sejalan dengan kompetensi kerja yang dibutuhkan pasar.

Para peserta (asesi) mengikuti uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) dengan fokus dan serius. Kegiatan ini bertujuan menguji ketepatan instrumen asesmen terhadap standar kompetensi berbasis SKKNI dan OBE.

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan uji coba ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang diterapkan kampus secara sistemik.

“MUK menjadi titik temu antara pendekatan berbasis capaian dan tuntutan riil dunia kerja. Ia bukan hanya mengukur hasil belajar, tetapi juga memvalidasi apakah kurikulum kita cukup relevan dan aplikatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor menyatakan bahwa proses sertifikasi kompetensi semestinya tidak berdiri terpisah dari kurikulum. Integrasi ke dalam pembelajaran formal akan menghasilkan pengakuan eksternal yang kredibel terhadap capaian mahasiswa. Sertifikasi bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari arsitektur pembelajaran.

“Ketika sertifikasi menjadi bagian dari penilaian mata kuliah, ia otomatis mendukung Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), memperkuat keterpakaian lulusan, dan memberikan kontribusi langsung terhadap kualitas pendidikan,” tambahnya.

Selain memperkuat sistem mutu internal, integrasi ini juga memiliki implikasi langsung terhadap penguatan portofolio technopreneur mahasiswa, karena sertifikasi dapat menjadi bukti kompetensi dalam proyek inovasi, proposal bisnis, maupun kemitraan dengan industri.

Menjawab Ketimpangan Akses: Sertifikasi untuk Semua

Salah satu aspek krusial dalam implementasi sistem sertifikasi adalah menjamin pemerataan akses. Mahasiswa dari kampus PSDKU seringkali menghadapi keterbatasan teknis dan administratif. Universitas Mulia tidak menutup mata terhadap masalah ini.

Para Peserta (Asesi) Sedang Melakukan Uji Materi MUK

Rektor menjelaskan bahwa universitas menggunakan pendekatan integratif berbasis data, dengan memperkuat dukungan infrastruktur, skema pembiayaan yang inklusif, pelatihan pendampingan, serta pemantauan berbasis sistem digital yang memungkinkan kendali mutu secara menyeluruh.

“Distribusi akses bukan masalah teknis semata, tapi soal struktur sistem. Maka, solusi kami juga berbasis sistem, bukan sekadar kebijakan lokal,” ujarnya.

IKN dan Posisi Universitas Mulia dalam Peta Kompetensi Nasional

Konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi latar penting dari transformasi ini. Universitas Mulia menyiapkan diri sebagai penyedia SDM kompeten yang tidak hanya siap kerja, tetapi memiliki legitimasi formal melalui sertifikasi yang diakui nasional.

“Kami ingin memastikan lulusan Universitas Mulia tidak hanya dicatat sebagai sarjana, tetapi sebagai tenaga kompeten yang diakui oleh industri dan dapat bersaing di sektor-sektor strategis IKN,” ungkap Rektor.

Para Peserta (Asesi) Sedang Melakukan Uji Materi MUK

Upaya ini diperkuat dengan pengembangan kemitraan bersama LSP, dunia usaha, dan mitra Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang dinamis dan berbasis kebutuhan lapangan. Sertifikasi dijadikan sebagai pintu masuk, bukan sebagai tujuan akhir.

Humas UM (YMN)

 

Foto bersama seluruh peserta dan pengajar usai pembukaan. Baris depan dari kanan, Wakil Rektor Wisnu Hera Pamungkas, asesor LSP TD Istia Budi, Perwakilan BPSDM Komdigi Banjarmasin Syarifuddin, asesor LSP TD Dedi Priansyah, dan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Djumhadi. Foto: Media Kreatif

UM – Sejumlah mahasiswa Universitas Mulia berhasil membuktikan kompetensinya dengan meraih sertifikasi profesi Junior Cyber Security dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pencapaian ini diraih setelah mereka mengikuti Uji Kompetensi yang digelar di Laboratorium Fakultas Ilmu Komputer UM pada Kamis (17/7) dan Jumat (18/7), sebagai pelaksanaan dari program Vocational School Graduate Academy (VSGA) Digital Talent Scholarship.

Sertifikasi ini merupakan hasil kerjasama strategis antara Universitas Mulia dengan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Banjarmasin.

Program ini dirancang khusus untuk membekali mahasiswa dengan keahlian praktis yang relevan dengan kebutuhan industri digital saat ini, terutama di bidang keamanan siber yang permintaannya terus meningkat.

Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Djumhadi, S.T., M.Kom., menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini bukan program insidental, melainkan bagian integral dari kurikulum. Hal ini menjadi komitmen Universitas Mulia memastikan setiap lulusan tidak hanya membawa ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian yang diakui secara nasional.

“Ini adalah wujud dari pemberdayaan bagi mahasiswa kami. Kami mendorong agar setiap mata kuliah yang memiliki skema sertifikasi BNSP, seperti Junior Cyber Security ini, diakhiri dengan uji kompetensi. Jadi, lulus dari mata kuliah, mahasiswa langsung punya bekal sertifikasi untuk masuk dunia kerja,” ujar Djumhadi.

Asesor LSP Teknologi Digital Istia Budi foto bersama sebelum pelaksanaan sertifikasi. Foto: Media Kreatif

Asesor LSP Teknologi Digital Istia Budi foto bersama sebelum pelaksanaan sertifikasi. Foto: Media Kreatif

Pelaksanaan sertifikasi skema Keamanan Siber Muda. Foto: Media Kreatif.

Pelaksanaan sertifikasi skema Keamanan Siber Muda. Foto: Media Kreatif.

Peserta sertifikasi kompetensi skema Keamanan Siber Muda (Junior Cuber Security) berfoto bersama pengajar, asesor, dan panitia dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mulia, Jumat (18/7/2025). Foto: Istimewa

Peserta sertifikasi kompetensi skema Keamanan Siber Muda (Junior Cuber Security) berfoto bersama pengajar, asesor, dan panitia dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mulia, Jumat (18/7/2025). Foto: Istimewa

Proses Selektif Hasilkan Talenta Kompeten

Proses seleksi dan pelatihan berjalan ketat. Agus Wijayanto, S.Kom., M.Kom., selaku pengajar dan tuan rumah acara, menjelaskan bahwa dari kuota 30 kursi yang tersedia, sebanyak 27 orang mendaftar.

Setelah melalui proses pelatihan, lanjut Agus, 21 orang mengikuti uji sertifikasi, dan 17 diantaranya dinyatakan kompeten, empat orang tidak hadir.

“Angka ini menunjukkan bahwa prosesnya tidak mudah, namun mahasiswa kami mampu membuktikan kualitasnya. Ini adalah bentuk pengayaan skill di luar perkuliahan reguler,” jelas Agus.

Sertifikasi dilaksanakan langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital yang berlisensi BNSP.

Salah satu asesor, Istia Budi, S.T., M.M., yang juga merupakan dosen Universitas Mulia, menyatakan kebanggaannya.

“Secara umum, mahasiswa memiliki kompetensi Junior Cyber Security. Namun, masih banyak PR buat kampus dan mahasiswa untuk lebih percaya diri terhadap skills yang dimiliki serta banyak meng-explore kemampuannya,” katanya.

Istia Budi berharap, kampus lebih banyak menggelar kegiatan Cyber Security untuk meningkatkan minat mahasiswa. “Sebab, kebutuhan Dunia Industri lumayan tinggi,” tambahnya.

Mengenal Peluang di Balik Sertifikasi Junior Cyber Security

Program ini tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi juga membuka wawasan dan peluang karir yang luas. Berikut adalah detail program yang bisa menjadi pertimbangan untuk mengikuti sertifikasi skema ini.

Apa itu Junior Cyber Security?

Seorang Junior Cyber Security bertugas membantu melindungi sistem komputer, jaringan, dan data sebuah organisasi dari ancaman siber. Mereka adalah garda terdepan dalam mendeteksi dan mengelola serangan digital.

Kompetensi utama yang diuji antara lain menerapkan prinsip perlindungan dan keamanan informasi, mengelola log keamanan dan menerapkan kontrol akses, dan mengaplikasikan keamanan pada transaksi elektronik dan penggunaan internet.

Prospek karir lulusan dengan sertifikasi ini memiliki peluang besar untuk berkarir sebagai Cyber Security Administrator, Cyber Risk Specialist, Cyber Security Manager, bahkan hingga posisi strategis seperti Chief Information Officer (CIO).

Kegiatan ini menegaskan posisi Universitas Mulia sebagai institusi yang proaktif dalam menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan industri. Dengan membekali mahasiswa sertifikasi profesi, Universitas Mulia berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing tinggi, dan siap kerja.

(SA/Kontributor)

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

UM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia menggelar Uji Kompetensi Kerja untuk mahasiswa Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda. Uji Kompetensi ini digelar di Laboratorium Komputer PSDKU Samarinda selama dua hari, mulai tanggal 12-13 Agustus 2021 pekan lalu.

Kepala PSDKU Samarinda Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I mengatakan bahwa sebanyak 30 orang mahasiswa mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (Tahap 1) untuk Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Basis Data untuk Web.

“Para Mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka semua Calon Sarjana Komputer dan Diploma 3 PSKDU Samarinda,” tutur Muhammad Yani kepada media ini.

Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut, Muhammad Yani mengucapkan terima kasih kepada LSP Universitas Mulia dan berharap ke depan Uji Kompetensi dapat diselenggarakan LSP Universitas Mulia.

“Terima kasih kepada LSP Universitas Mulia telah memberikan fasilitas Premium bagi mahasiswa PSDKU Universitas Mulia Samarinda. Terima kasih kepada Ibu Lidia dan Pak Mada yang telah memfasilitasi kegiatan LSP di Samarinda,” ungkapnya syukur.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Seperti diketahui, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dari waktu ke waktu di berbagai sektor industri semakin meningkat.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor.

Secara tidak langsung, keberadaan sertifikasi bagi dunia usaha dunia industri (DUDI) memberikan dampak dan nilai positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Bagi LSP yang mendapatkan lisensi sebagai sertifikator adalah dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas-tugas antara lain membuat materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assesor), melakukan Assesmen, menyusun kualifikasi yang mengacu kepada SKKNI, dan memelihara kinerja assesor dan TUK.

Bagi mahasiswa peserta sertifikasi, mereka akan merasakan kredibilitas dan kepercayaan dirinya meningkat, mempunyai bukti bahwa ia berkompeten dan telah diakui lembaga sertifikasi yang juga diakui pemerintah. Mahasiswa akan merasakan bertambahnya nilai tawar dalam rekrutmen tenaga kerja dan berkesempatan berkarir yang lebih tinggi.

Dengan sertifikasi kompetensi, lulusan akan mempunyai parameter yang jelas terkait kompetensi dan keahlian yang dimilikinya.

LSP Universitas Mulia memiliki Nomor SK: KEP. 0501/BNSP/III/2020 dengan No Lisensi: BNSP-LSP-607-ID. LSP Universitas Mulia dapat dihubungi melalui noimor telepon 0542 766766 atau Email: lsp@universitasmulia.ac.id. LSP Universitas Mulia Aktif sampai dengan 06 Maret 2025.

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Komptenesi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

UM – Universitas Mulia mendorong Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk meningkatkan kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan amanah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan memperoleh sertifikat kompetensi atau profesi yang diakui dunia usaha dan dunia industri.

Sejalan dengan itu, Kemendikbud RI menerbitkan surat Penawaran Program Kompetensi Dosen dan Tendik (Non Degree program) Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021 yang lalu dengan mengundang dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di perguruan tinggi akademik untuk mengikuti beberapa program pilihan. Hal ini dimaksudkan agar perguruan tinggi memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada IKU-3 tentang dosen berkegiatan tridarma di luar kampusnya, bahwa setiap dosen dituntut memiliki kompetensi yang memadai.

Di antara beberapa program tersebut adalah program Magang Dosen ke Industri, Kemitraan Dosen LPTK dengan Guru di Sekolah, Detasering, World Class Professor (WCP), Scheme for Academic Mobility Exchange (SAME), Post Doctoral, Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik serta Magang Tenaga Kependidikan ke Perguruan Tinggi.

Rektor Dr. Agung Sakti Pribadi, S.H.,M.H. menaruh perhatian dengan program tersebut. Rektor meminta agar beberapa dosen yang ditunjuk dapat mengikuti program Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tendik yang diselenggarakan Kemendikbudristek. “Silakan rekap beberapa dosen,” tuturnya singkat.

Tidak heran, dalam Sosialisasi Program Peningkatan Kompetensi Non-Degree untuk Dosen dan Tendik yang digelar di Zoom hari ini, Kamis (3/6) membludak. Menurut Mulyono dari Direktorat Sumber Daya (Dikdaya) Ditjen Dikti, mengatakan bahwa calon peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia sangat antusias mengikuti program tersebut.

“Sebanyak 3847 peserta (yang terdaftar) dan sambutannya sangat luar biasa. Mengingat keterbatasan, yang hadir di Zoom hanya 1.000 orang, sisanya di YouTube,” tutur Mulyono yang juga panitia.

Direktur Sumber Daya (Dikdaya) Ditjen Dikti Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. mengatakan bahwa di dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa semua tenaga pendidik itu wajib memiliki profesionalisme. “Di dalam aturan lain juga menyebutkan semua tenaga kependidikan seperti pranata laboratorium yang memiliki jabatan fungsional itu juga wajib mempunyai sertifikasi kompetensi yang memadai,” tuturnya.

Menurutnya, level kompetensi tersebut diukur dengan berbagai ujian, berbagai kriteria yang akhirnya bagi yang memenuhi kriteria diberikan sertifikat.

“Sertifikasi kompetensi mengandung dua makna, pertama makna substansi profesional, dan yang kedua makna substansi tata kelola administrasi,” tuturnya. Menurutnya, substansi profesional itu menandakan level yang diukur profesionalisme pemegang sertifikat. Sedangkan dari tata kelola administrasi, sertifikat merupakan pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek RI, terhadap kompetensi yang diperoleh pemegang sertifikat.

“Oleh karena itu ada ujian kompetensi. Nah, di dalam kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Mas Menteri (Nadiem Anwar Makarim) sangat menekankan level kompetensi setiap pemegang jabatan, apakah itu dosen, tenaga kependidikan, termasuk tenaga administrasi yang tidak memegang jabatan fungsional,” ungkapnya panjang lebar.

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Pendaftaran Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Jadwal Pelaksanaan Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Jadwal Pelaksanaan Program Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Dosen dan tendik Kemendikbudristek. Foto: Screenshot

Sementara itu, Komar Sutria menyebutkan bahwa korelasi atau relevansi atau dampak terhadap pencapaian IKU sesuai dengan Kepmendikbud 754/P/2020 terutama pada IKU 4 dan IKU 3.

“IKU 4 terpenuhi, maka perolehan sertifikat kompetensi atau profesi akan diakui dunia usaha dunia industri (DUDI),” tutur Komar Sutria.

“Jadi, mendukung capaian indeks kinerja dari perguruan tinggi masing-masing. Tidak berlebihan kalau kita juga mengkaitkan dengan IKU 3,” tuturnya.

Dengan IKU 3, walaupun tidak memiliki dampak secara langsung, namun harapannya kepada outcome atau impact , bahwa dosen yang berkegiatan tri dharma di perguruan tinggi lain, bekerja sebagai praktisi di DUDI. Dengan demikianakan meningkatkan trust atau kepercayaan pada DUDI sehingga perguruan tinggi memiliki akses yang lebih besar pada DUDI.

Menurutnya, tujuan diselenggarakannya sertifikasi kompetensi teknis adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dosen, tenaga kependidikan, dan memperoleh rekognisi formal/sertifikat kompetensi Nasional atau Internasional.

Ia menerangkan, MBKM sangat erat kaitannya dengan istilah standarisasi. “Kita sudah familiar dengan LSP, kemudian mengenal BNSP, Komite Akreditasi, itu ada di lembaga pemerintah,” tuturnya.

“Kami memandang Sertifikasi Kompetensi Teknis ini bukan merupakan suplemen atau tambahan, tapi merupakan komplemen atau pelengkap sertifikasi dosen,” tuturnya.

Sertifikasi Kompetensi Teknis di luar serdos dan ini diperlukan DUDI. Sedangkan di dunia industri sertifikasi ini difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). “Jadi itu yang akan dijembatani,” tutur Komar.

“Jangan sampai kita mengajari berenang, tapi di dunia nyata tidak bisa berenang. Isu itu yang akan dijembatani Kemendikbudristek,” tuturnya.

Skema/bidang sertifikasi yang dibuka antara lain Manajemen, Keuangan, Bisnis, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Pengolahan makanan, Keamanan pangan, Teknologi Informasi, Permesinan, Mekatronik, Otomasi, Teknik Sipil, Refrigerasi, Kimia, Akuntansi, Fabrikasi, Menggambar, merencana dan mendesain. Kurang lebih ada 83 skema sertifikasi.

Syaratnya untuk menjadi peserta sertifikasi kompetensi teknis ini antara lain status Dosen dan Tendik dari perguruan tinggi akademik, memiliki NIDN dan NITK, Surat Izin dari pimpinan PT, tidak sedang tugas/izin belajar atau prajabatan, dan membuat portofolio sesuai format yang ditentukan.

(SA/PSI)

Download:
Sosialisasi_SERKOMP – Presentasi 1

Presentasi 2
Sosialisasi Program SERKOM 2021