Biro Pusat Sistem Informasi

Peran sistem dan teknologi informasi menjadi sangat penting bagi perkembangan Universitas Mulia dalam meraih tujuan, visi, dan misi sesuai perkembangan zaman. Hal ini memerlukan strategi bisnis yang tepat. Biro Pusat Sistem Informasi (BPSI) hadir dan bertugas merencanakan, mengembangkan, menjalankan, serta mengamankan layanan sistem dan teknologi informasi di lingkungan Universitas Mulia.

Jumlah pengguna layanan sistem dan teknologi informasi kurang lebih 10.000 pengguna, yang terdiri atas mahasiswa, dosen atau tenaga pendidikan, staf atau tenaga kependidikan, hingga stakeholder yang memerlukan fasilitas, pendampingan, dan layanan BPSI.

BPSI secara umum memiliki peran antara lain.

  1. Memfasilitasi.
    BPSI menyediakan fasilitas baik kepada sivitas akademika maupun lembaga struktural dalam menerapkan dan menggunakan sistem dan teknologi informasi di lingkungan Universitas Mulia. Fasilitas yang disediakan meliputi ketersediaan sarana dan prasarana sistem dan teknologi informasi seperti sistem informasi pendukung, email, hosting, website, domain dan subdomain. Pemanfaatan fasilitas tersebut diatur dalam peraturan tersendiri.
  2. Mendampingi.
    BPSI akan mendampingi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya untuk pengguna sistem dna teknologi informasi di lingkungan Universitas Mulia. Pendampingan ini diberikan dalam bentuk sosialisasi, publikasi informasi terkait, dan pelatihan pemanfaatan sistem dan teknologi informasi di lingkungan Universitas Mulia.
  3. Melayani.
    BPSI akan berusaha sesuai kapasitas untuk memberikan layanan sistem dan teknologi informasi yang terbaik bagi kelangsungan hidup dan perkembangan roda bisnis Universitas Mulia di era globalisasi.