Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Dalami Sistem Pemasyarakatan melalui Pembelajaran Lapangan di Lapas Balikpapan

Balikpapan, 29 Oktober 2025Balikpapan – Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan memperkuat model pembelajaran berbasis pengalaman nyata melalui kegiatan kunjungan akademik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, Jumat (25/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Sosiologi Hukum yang diikuti oleh 65 mahasiswa, dengan pendampingan langsung dosen pengampu.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Dr. Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai ruang belajar yang menghubungkan teori dengan realitas sosial, agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari teks, tetapi juga dari praktik yang menyentuh kehidupan manusia.

Kunjungan diawali dengan penjelasan dari pihak Lapas mengenai sistem pemasyarakatan, kebijakan pembinaan, serta inovasi dalam program rehabilitasi warga binaan. Setelah sesi pemaparan, mahasiswa dibagi menjadi tiga kelompok kecil untuk mengikuti focus group discussion langsung bersama warga binaan, membahas pengalaman mereka menjalani masa pidana dan proses persiapan kembali ke masyarakat.

Shafyra Amalia Fitriany, S.Sosio., M.HP. (Dosen Mata Kuliah Sosiologi Hukum UM), Nur Arfiani, S.H., M.Si. (Dosen Prodi Hukum), Dr. Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia), Edy Susetyo, A.Md.IP., S.Sos., M.M. (Kalapas Kota Balikpapan), berpose bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia usai pelaksanaan kegiatan pembelajaran lapangan di Lapas Balikpapan.

“Melalui dialog ini, mahasiswa dapat melihat hukum sebagai proses kemanusiaan yang hidup di tengah masyarakat. Mereka belajar memahami dimensi sosial dari keadilan, bukan sekadar norma hukum,” ujar Dr. Budiarsih.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Balikpapan, Edy Susetyo, A.Md.IP., S.Sos., M.M., menyampaikan pentingnya perubahan cara pandang terhadap mantan narapidana.

“Bagaimana mindset kita bisa berubah terhadap eks narapidana, karena di dalam pemasyarakatan mereka dibina, dirawat, dan dibekali keterampilan agar bisa menyatu kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

Edy Susetyo juga mengaitkan kegiatan ini dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda.

“Bertepatan dengan Sumpah Pemuda, kami berharap mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dapat menerapkan ilmu yang mereka peroleh di ruang kuliah dalam kehidupan nyata. Pesan saya, jauhi dan hindari narkoba. Lembaga Pemasyarakatan bukan tempat yang menyeramkan, tetapi tempat pembinaan bagi mereka yang ingin memperbaiki diri,” pesannya di hadapan mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia mengikuti Upacara Bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama warga binaan di Lapas Balikpapan.

Selain berdiskusi, mahasiswa juga mengamati fasilitas dan aktivitas pembinaan di dalam Lapas, seperti pelatihan pembuatan roti “Paris”, area rehat warga binaan, bengkel produksi paving berbahan limbah batubara, serta ruang pelatihan keterampilan kerja. Interaksi langsung ini memberi pengalaman empiris tentang bagaimana sistem pemasyarakatan berupaya mewujudkan reintegrasi sosial yang bermartabat.

Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga berkelindan dengan nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial yang diusung Universitas Mulia. Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan, pengurangan ketimpangan sosial, serta penguatan lembaga hukum yang berkeadilan dan tangguh.

Mahasiswa aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan kepada petugas Lapas Balikpapan dalam sesi diskusi kelompok terfokus.

Kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Lapas Balikpapan menjadi bagian dari komitmen universitas dalam membangun jejaring kolaboratif antara dunia pendidikan dan lembaga negara. Melalui pendekatan ini, kampus tidak hanya berperan sebagai pusat pengetahuan, tetapi juga mitra strategis dalam penguatan kapasitas sosial dan kelembagaan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, mahasiswa juga mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama warga binaan, menegaskan nilai solidaritas dan kebersamaan lintas batas sosial.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia diterima secara resmi oleh jajaran petugas Lapas Balikpapan sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran lapangan.

Dr. Budiarsih menambahkan bahwa kerja sama ini akan berlanjut dengan program-program baru pada tahun 2026. “Kami melihat potensi besar untuk melanjutkan kolaborasi dengan Lapas Balikpapan. Ke depan, bentuk kegiatan akan diperluas agar mahasiswa semakin banyak belajar dari praktik hukum yang hidup di masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Universitas Mulia menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif, berorientasi mutu, dan konsisten membangun tradisi akademik berbasis empati, riset sosial, serta kolaborasi nyata dengan lembaga publik. (YMN)