Sertifikasi AMI Jadi Pilar Penguatan Mutu Akademik di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulia

, , , ,

Balikpapan, 11 September 2025 – Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan Universitas Mulia sejak Rabu (10/9) hingga Kamis (11/9/2025) di ruang Executive White Campus, menjadi ruang refleksi penting bagi fakultas-fakultas dalam memperkuat tata kelola akademik. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., menekankan bahwa keberadaan auditor bersertifikat merupakan kunci agar hasil audit memiliki legitimasi akademik dan dapat diakui sebagai instrumen penjaminan mutu.

Menurut Dr. Ivan, pelaksanaan AMI berfungsi memastikan standar yang dijalankan oleh program studi benar-benar sesuai dengan sistem penjaminan mutu. Auditor yang tersertifikasi dinilai esensial karena mampu menjamin proses audit tidak sekadar administratif, melainkan selaras dengan standar yang ditetapkan universitas.

Suasana Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal Hari ke-2 di ruang Executive White Campus Universitas Mulia

Tantangan utama yang dihadapi fakultas, lanjutnya, terletak pada ketiadaan standar audit yang jelas di tingkat program studi. Kondisi ini membuat pelaksanaan audit kerap mengalami kesenjangan. Kehadiran pelatihan AMI menjadi solusi strategis, sebab auditor akan membantu menetapkan serta menyosialisasikan instrumen standar kepada prodi. Dengan demikian, prodi dapat menyiapkan dokumen yang relevan dan lebih siap menghadapi proses audit.

Dekan FEB UM, Dr. Ivan Armawan, S.E., M.M., saat memberikan pandangan tentang pentingnya Sertifikasi AMI.

Lebih jauh, Dr. Ivan menjelaskan mekanisme tindak lanjut hasil AMI di fakultas. Setiap temuan akan dikategorikan, misalnya Observation (OB), yaitu kondisi yang sesuai namun belum sepenuhnya terpenuhi, atau Ketidaksesuaian (KTS), yaitu kondisi yang menyimpang dari standar. Untuk setiap KTS, auditor memberikan rekomendasi perbaikan dengan jangka waktu tertentu. Apabila tidak ditindaklanjuti, maka hasil tersebut akan masuk dalam catatan temuan yang dibawa ke forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Dalam konteks akreditasi, Dr. Ivan menegaskan bahwa AMI mendukung capaian akreditasi unggul sepanjang standar mutu universitas telah diturunkan ke fakultas dan dijalankan di prodi. Dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), ditambah instrumen LAM dan BAN-PT, maka pencapaian akreditasi unggul dalam rentang tiga hingga empat tahun dapat diraih tanpa harus menyusun dokumen tambahan di luar yang ada.

Kolaborasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu, Pengembangan, dan Pengawasan (LPMPP) disebut Dr. Ivan sebagai aspek penting dalam memperkuat efektivitas AMI. LPMPP, menurutnya, memiliki peran memantau ketersediaan standar acuan seperti SN Dikti, kebijakan pemerintah, dan standar internal universitas, kemudian menyusunnya menjadi instrumen audit. Proses ini dinilai mempermudah fakultas dan prodi dalam melaksanakan PPEPP secara konsisten.

Dr. Ivan juga menyoroti pentingnya budaya mutu sebagai komitmen bersama. Dengan pendekatan manajerial top-down, standar mutu yang sesuai regulasi dapat diterapkan secara menyeluruh, baik di kalangan dosen maupun mahasiswa. Hal ini tidak hanya mendukung pencapaian kompetensi akademik mahasiswa, tetapi juga meningkatkan kualitas dosen dalam menjalankan pembelajaran.

Ia menegaskan kontribusi terbesar auditor mutu internal adalah mendorong continuous improvement. Melalui rekomendasi yang diberikan, prodi selalu terdorong untuk memenuhi standar yang berlaku berdasarkan bukti nyata, sehingga kualitas akademik terus meningkat.

Menutup wawancara, Dr. Ivan menyampaikan pesannya kepada sivitas akademika FEB. Ia mengingatkan bahwa budaya mutu bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya perbaikan berkelanjutan. “Dengan membangun budaya mutu yang kuat, kualitas lulusan akan semakin baik, dan pada akhirnya meningkatkan daya tarik fakultas bagi calon mahasiswa baru,” pungkasnya. (YMN)