Prof. Ahsin Tekankan Sertifikasi AMI sebagai Roadmap Jangka Panjang Mutu Universitas Mulia
“Auditor mutu internal yang bersertifikat bukan sekadar penjamin kepatuhan, tetapi menjadi early warning system Universitas Mulia dalam menjaga integritas akademik, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan setiap langkah tata kelola pendidikan selaras dengan standar nasional maupun global.” — Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., Rektor Universitas Mulia
Balikpapan, 11 September 2025 – Universitas Mulia menggelar Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) selama dua hari, Rabu–Kamis (10–11/9/2025) di ruang Executive White Campus. Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., menegaskan bahwa program ini memiliki urgensi strategis dalam memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang selaras dengan siklus PPEPP sebagaimana diamanatkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
Menurut Prof. Ahsin, auditor bersertifikat tidak hanya berperan sebagai pengawal kepatuhan terhadap standar nasional maupun internal, tetapi juga menjadi early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengelolaan akademik, kurikulum, dan pelaporan PDDIKTI. Lebih jauh, ia menekankan bahwa hasil audit menjadi rujukan penting dalam penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), sehingga memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan mutu dan peringkat akreditasi Universitas Mulia.

Rektor Universitas Mulia Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si. (tengah) menyampaikan urgensi Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI), didampingi Kepala LPMPP Universitas Mulia, Jamal, S.Kom., M.Kom. (kiri), bersama pemateri pelatihan dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Heri Susanto, S.Pd., M.Pd.
Ia menambahkan, pelatihan sertifikasi AMI juga sejalan dengan visi Universitas Mulia sebagai kampus unggul dan inovatif. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penjaminan mutu diyakini akan memperkuat akuntabilitas, memperkokoh tata kelola universitas, serta mendorong tumbuhnya budaya mutu yang berkesinambungan. Selain itu, integrasi inovasi teknologi dalam proses audit disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat identitas Universitas Mulia sebagai perguruan tinggi berbasis technopreneurship yang berorientasi pada pencapaian Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Prof. Ahsin menegaskan bahwa Sertifikasi AMI harus dipahami sebagai bagian dari roadmap jangka panjang universitas dalam tata kelola mutu pendidikan tinggi. Kehadiran auditor yang tersertifikasi tidak semata memenuhi kewajiban regulatif, tetapi menjadi instrumen kunci untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong inovasi dalam pengelolaan akademik.

Peserta pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) memanjatkan doa bersama yang dipimpin oleh Drs. H. Achmad Prijanto sebelum acara dimulai.
“Setelah mengikuti sertifikasi ini, peserta tidak hanya sekadar memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga memikul peran sebagai garda depan Universitas Mulia dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam konteks akreditasi, Prof. Ahsin menegaskan bahwa Sertifikasi AMI secara langsung meningkatkan kesiapan Universitas Mulia menghadapi akreditasi nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan karena auditor bersertifikat mampu memastikan penerapan SPMI secara menyeluruh, menyajikan data dan dokumentasi mutu yang akurat, sekaligus menumbuhkan budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Auditor yang kompeten juga diyakini dapat menghadirkan bukti sahih bagi LED dan LKPS, memperkuat proses visitasi BAN-PT maupun LAM, serta menyiapkan kampus untuk memenuhi standar mutu global.
Dengan demikian, pelatihan sertifikasi AMI yang digelar Universitas Mulia diposisikan sebagai upaya sistematis untuk memperkuat tata kelola mutu, mempercepat pencapaian akreditasi unggul, sekaligus mewujudkan visi universitas sebagai perguruan tinggi unggul dan inovatif. (YMN)