Mahasiswa Harus Jadi Pelopor Kemanusiaan, Bukan Sekadar Penggerak Zaman

, , ,

Balikpapan, 22 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Mulia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoA) dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur dalam kegiatan bertajuk Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa, yang digelar di Ballroom Cheng Hoo, Rabu (22/10).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., beserta jajaran, serta civitas akademika Universitas Mulia. Tujuan kegiatan ini tidak hanya memperluas kerja sama kelembagaan, tetapi juga memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dalam sambutannya, Dr. Umi Laili menekankan bahwa penegakan HAM tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., saat memberikan sambutan penuh semangat pada kegiatan Penguatan HAM bagi Mahasiswa di Ballroom Cheng Hoo, Rabu (22/10).

“Mahasiswa hukum harus menjadi agen yang menegakkan nilai kemanusiaan di lingkungannya. Pemahaman terhadap HAM harus hidup dalam perilaku, bukan sekadar dalam teori,” ujarnya.

Beliau menambahkan, kerja sama antara Kemenham dan Universitas Mulia akan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung mengenai praktik penegakan hukum dan HAM, baik melalui program magang, penelitian, maupun advokasi sosial.

“Kami ingin mahasiswa hukum menjadi bagian dari solusi, bukan hanya pengamat. Karena masa depan keadilan ada di tangan generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kekuatan moral bangsa sesungguhnya terletak pada mahasiswa. Ia menekankan bahwa sejarah panjang perjalanan bangsa menunjukkan bahwa perubahan besar selalu dimotori oleh kaum muda yang berpikir kritis dan berjiwa idealis.

“Kekuatan moral itu sebenarnya ada di mahasiswa. Kalau kita melihat sejarah pergerakan bangsa, setiap perubahan besar di Indonesia selalu dimotori oleh mahasiswa,” ujar Prof. Ahsin.

Rektor Universitas Mulia, Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si., menyampaikan sambutan inspiratif tentang peran mahasiswa sebagai motor perubahan dalam sejarah bangsa.

Ia kemudian menelusuri jejak sejarah perjuangan mahasiswa sejak Boedi Oetomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), Gerakan 1966, hingga Reformasi 1998. Semua momentum itu, katanya, menjadi bukti bahwa mahasiswa adalah lokomotif perubahan yang lahir dari idealisme dan kesadaran kebangsaan yang tinggi.

“Gerakan mahasiswa ini penuh dengan idealisme yang tidak tercemar oleh kepentingan politik pragmatis. Karena itu, mahasiswa harus terus menjadi agent of change,” tegasnya.

Prof. Ahsin juga mengaitkan penguatan nilai HAM dengan pentingnya menumbuhkan kepekaan terhadap pelanggaran kemanusiaan di berbagai bentuknya — baik fisik maupun psikis.

“HAM itu bukan sekadar kekerasan fisik. Kekerasan psikis juga pelanggaran HAM. Bahkan di lingkungan kampus pun potensi pelanggaran bisa terjadi,” ujarnya.

Rektor menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi ruang aman bagi semua sivitas akademika. Ia menyebut tiga dosa besar kampus — bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi — sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM di dunia pendidikan.

Suasana hangat seminar Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa yang diikuti antusias oleh civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Mulia.

Sebagai langkah preventif, Universitas Mulia telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna memastikan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan berkeadaban.

Selain itu, Prof. Ahsin juga menyoroti semangat demokrasi mahasiswa dalam kegiatan pemilihan Presiden BEM yang berlangsung jujur dan terbuka.

“Saya senang melihat mahasiswa beradu argumentasi dan memaparkan programnya secara terbuka. Itulah laboratorium demokrasi yang sesungguhnya — tanpa intervensi politik, murni karena idealisme,” ungkapnya.

Momen penandatanganan naskah Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Mulia yang diwakili Dekan Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili Dr. Umi Laili, S.H., M.H.

Menutup sambutannya, Rektor berpesan agar mahasiswa hukum tidak hanya menjadi penegak hukum yang cakap secara akademik, tetapi juga penjaga nurani bangsa yang menegakkan nilai kemanusiaan di atas segala kepentingan.

“Kalian bukan hanya calon penegak hukum, tapi juga calon pelopor kemanusiaan. Tugas kalian bukan sekadar memahami hukum, tetapi menegakkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (YMN)