Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Kemenham Kaltim Bangun Kolaborasi Strategis untuk Penguatan HAM di Kalangan Mahasiswa

, ,

Balikpapan, 22 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Mulia dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk komitmen memperkuat pelaksanaan kebijakan, perlindungan, dan penegakan hukum berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Kolaborasi ini dirancang tidak sekadar sebagai seremoni kelembagaan, tetapi sebagai kerja strategis yang menyentuh jantung Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan sambutan pada seremonial pembukaan seminar Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa dengan penuh semangat dan refleksi akademik.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menyebut kerja sama tersebut sebagai “langkah simultan” untuk menanamkan nilai-nilai HAM ke dalam seluruh aspek kehidupan akademik mahasiswa hukum.

“Kami tidak ingin mahasiswa sekadar tahu pasal dan teori. Mereka harus hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar hukum itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi nilai HAM di Fakultas Hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Kurikulum akan direvisi agar lebih eksplisit menempatkan HAM sebagai fondasi berpikir hukum di berbagai cabang studi. Dalam Hukum Pidana, misalnya, mahasiswa akan diajak memahami hak-hak tersangka dan korban secara seimbang; dalam Hukum Tata Negara, ditekankan konstitusionalisme dan perlindungan warga negara; sedangkan dalam Hukum Perdata, ditekankan pada pemajuan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Pendekatan pembelajaran juga akan dibuat kontekstual melalui studi kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan dunia. Fakultas bahkan berencana bekerja sama dengan Komnas HAM dalam penyusunan modul dan bahan ajar yang lebih aktual, berbasis jurnal ilmiah, putusan pengadilan, dan laporan lembaga HAM internasional.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, S.H., M.Hum., Ph.D., menerima cendera mata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H., sebagai simbol kolaborasi dalam penguatan nilai-nilai hukum dan HAM di lingkungan kampus.

Tidak berhenti di kelas, Budiarsih menjelaskan bahwa fakultas akan membangun pusat kajian dan pusat bantuan hukum yang fokus menangani kasus-kasus HAM. Pusat tersebut nantinya menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk berlatih advokasi dan penelitian sosial hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Mahasiswa harus merasakan sendiri realitas hukum yang berhadapan dengan persoalan kemanusiaan. Di situ karakter mereka terbentuk,” katanya.

Kegiatan akademik berbasis riset dan publikasi juga menjadi perhatian utama. Fakultas Hukum mendorong dosen dan mahasiswa menulis serta memublikasikan hasil penelitian tentang isu-isu HAM dalam jurnal ilmiah dan forum konferensi nasional maupun internasional. Tak hanya itu, universitas juga tengah menyiapkan jurnal mahasiswa hukum yang dikhususkan untuk memuat kajian dan refleksi kritis mahasiswa terhadap isu-isu kemanusiaan kontemporer.

Namun, di balik semangat itu, Budiarsih mengakui bahwa menumbuhkan kesadaran HAM di tengah arus informasi digital bukan perkara mudah. Tantangan terbesar, katanya, justru datang dari disinformasi dan intoleransi yang menyebar cepat di ruang digital.

Pimpinan Universitas Mulia bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur berfoto bersama usai seremonial pembukaan, menandai komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan dan advokasi HAM di Kalimantan Timur.

“Kesulitan terbesar mahasiswa sekarang adalah membedakan fakta dengan informasi yang menyesatkan. Kecepatan media sosial sering mengalahkan kedalaman berpikir,” ujarnya dengan nada reflektif.

Karena itu, kegiatan Penguatan HAM hari ini juga diarahkan untuk membangun literasi kritis digital mahasiswa hukum — kemampuan untuk membaca peristiwa hukum secara jernih, bukan emosional.

Selain magang, riset bersama, dan pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum bersama Kanwil Kemenham juga tengah menyiapkan beberapa inisiatif baru, di antaranya penyuluhan hukum bersama di masyarakat. Mahasiswa akan berperan sebagai paralegal muda untuk mendampingi kelompok rentan dalam memahami hak-hak dasar mereka.

Program ini akan dijalankan melalui desa tematik terdampak pelanggaran HAM, sekaligus membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum untuk memberikan pelatihan bagi staf Kemenham terkait isu-isu hukum terbaru. Sebaliknya, para praktisi Kemenham akan diundang menjadi pengajar tamu di kampus.

“Kolaborasi dua arah ini penting agar mahasiswa belajar langsung dari praktik, sementara birokrasi hukum juga mendapat perspektif akademik yang segar,” ungkapnya.

 

Ratusan mahasiswa tampak antusias menyimak paparan narasumber dalam seminar Penguatan HAM bagi Mahasiswa, yang menghadirkan suasana akademik penuh semangat dan rasa ingin tahu.

Di luar kerja sama formal, Budiarsih menekankan bahwa Fakultas Hukum Universitas Mulia telah lama memainkan peran penting dalam advokasi dan pendidikan hukum masyarakat di Balikpapan dan Kalimantan Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi anti-perundungan di sekolah-sekolah dan pelatihan hukum bagi ketua RT se-Kota Balikpapan melalui program Kelas Eksekutif Hukum.

“Kami berangkat dari gagasan sederhana: hukum bukan hanya urusan pengadilan, tapi urusan manusia dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Budiarsih.

Menutup wawancara, ia menegaskan bahwa mahasiswa hukum harus tampil sebagai agen perubahan yang menyuarakan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Melalui pemahaman HAM, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi calon penegak hukum yang berintegritas dan humanis.

“Mahasiswa hukum harus mampu memahami hak dasar manusia, menghormati perbedaan, dan menjunjung martabat setiap individu. Itulah makna sejati menjadi sarjana hukum,” pungkasnya. (YMN)