Uji Coba MUK, Universitas Mulia Tunjukkan Keseriusan Bangun Sertifikasi yang Valid dan Relevan
Humas Universitas Mulia, 29 Juli 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia menggelar uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) sebagai tahapan wajib dalam proses pengajuan penambahan skema sertifikasi ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengujian langsung atas validitas dan ketepatan materi uji yang dirancang untuk mengukur kemampuan nyata calon peserta sertifikasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulia, Wisnu Hera Pamungkas, S.T.P., M.Eng. (kanan), bersama Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Djumhadi, S.T., M.Kom. (kiri), memantau langsung proses uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) di lingkungan kampus.
“Uji coba ini kami perlakukan sebagai pengujian kritis terhadap isi materi. Apakah instrumen ini memang layak digunakan untuk menilai kompetensi secara objektif dan akurat? Itu yang kami uji,” ujar Kepala UPT LSP Universitas Mulia, Dr. Mada Aditia Wardhana, S.Sos., M.M.
Seluruh materi uji dikembangkan dengan mengacu pada Skema Sertifikasi dan unit kompetensi yang sudah ditetapkan dalam standar nasional, yakni SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Tidak ada improvisasi di luar kerangka, sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kelulusan, tetapi legitimasi profesional atas kemampuan teknis dan sikap kerja peserta.

Irfan Ananda Pratama, S.A., M.A., melakukan monitoring pelaksanaan uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) sebagai bagian dari proses validasi skema sertifikasi.
Menurut penanggung jawab kegiatan, proses uji coba ini menjadi semacam stress test terhadap sistem evaluasi kompetensi yang disusun. Jika MUK yang diuji tidak mampu secara presisi membedakan antara peserta yang kompeten dan tidak kompeten, maka materi tersebut harus direvisi. “Kami tidak ingin menghasilkan materi yang kabur secara penilaian atau tidak sesuai kebutuhan lapangan kerja,” tegasnya.
Lebih jauh, kegiatan ini juga mencerminkan arah kebijakan Universitas Mulia dalam memosisikan sertifikasi sebagai bagian integral dari proses pembelajaran. Sertifikasi bukan ditempelkan di akhir proses, tetapi dirancang sejak awal sebagai capaian yang terukur dan berbasis standar. Ini menjadi bukti bahwa universitas tidak hanya mendidik, tetapi juga mengkalibrasi capaian mahasiswa dengan tolok ukur yang diakui secara nasional.

Dr. Hety Devita, S.E., M.M., C.Med., C.P.Arb., tampak membagikan soal kepada peserta dalam pelaksanaan uji coba Materi Uji Kompetensi (MUK) di Universitas Mulia.
Dengan menggelar uji coba MUK secara terbuka dan ketat, Universitas Mulia mengirimkan pesan jelas: sertifikasi kompetensi bukan program pelengkap, melainkan sistem yang dibangun secara sistematis, diuji, dan dipertanggungjawabkan.
Humas UM (YMN)