Universitas Mulia Menghelat Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS

Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS Univeritas Mulia, antara lain Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I, Wisnu Hera Pamungkas, S.T.P., M.Eng, Dr. Mada Aditia Wardhana, Dr. Siti Rahmayuni, Warrantia Citta, S.Farm., M.Sc., Pudjiati, S.E., M.M dan Novi Indrayani, S.Kom., M.MT.: Foto: Media Kreatif

UM – Universitas Mulia menghelat Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (23/2). Kegiatan yang dibuka Rektor Prof. Dr. Ir Muhammad Ahsin Rifa’i ini turut dihadiri Ketua Yayasan Rumah Ramah Arita, Ny. Yohana Palupi Arita, S.E.

Prof. Ahsin mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon panitia seleksi yang hadir, antara lain Yusuf Wibisono, S.E., M.T.I, Wisnu Hera Pamungkas, S.T.P., M.Eng, Dr. Mada Aditia Wardhana, Dr. Siti Rahmayuni, Warrantia Citta, S.Farm., M.Sc., Pudjiati, S.E., M.M dan Novi Indrayani, S.Kom., M.MT.

“Saya ucapkan terima kasih, beliau hari ini mencurahkan menyumbangkan dirinya untuk kepentingan institusi. Kenapa penting? Karena pembentukan Satgas PPKS ini sudah diatur di dalam Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021,” tutur Prof. Ahsin.

Menurutnya, Satgas PPKS sangat penting mengingat berdasarkan data yang diperolehnya di internet menunjukkan korban kekerasan seksual selama 4 tahun terakhir, menurut Kementerian PPA pada satuan pendidikan mencapai 21.221 korban hingga tahun 2022.

“Nah, kalau kita melihat data di pendidikan tinggi ternyata tahun 2023 kurang lebih ada 115 kasus kekerasan seksual. Oleh sebab itu, ya maka ini tidak boleh kita biarkan,” ungkap Prof. Ahsin.

Prof. Ahsin menerangkan, ada tiga dosa besar di pendidikan tinggi. Pertama adalah kekerasan seksual, kedua perundungan, dan yang ketiga adalah intoleransi.

Rektor Prof. Dr. Ir Muhammad Ahsin Rifa'i, M.Si saat memberikan sambutan. Foto: Media Kreatif

Rektor Prof. Dr. Ir Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si saat memberikan sambutan. Foto: Media Kreatif

Dari kiri ke kanan, moderator Wahyu Nur Alimyaningtyas, S.Kom., M.Kom, Ketua Yayasan Rumah Ramah Arita, Ny. Yohana Palupi Arita serta pendamping. Foto: Media Kreatif

Dari kiri ke kanan, moderator Wahyu Nur Alimyaningtyas, S.Kom., M.Kom, Ketua Yayasan Rumah Ramah Arita, Ny. Yohana Palupi Arita serta pendamping. Foto: Media Kreatif

Untuk itu, Satgas PPKS diharapkan akan membantu terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif, yang dapat meningkatkan antusias mahasiswa belajar di perguruan tinggi, menjadi Garda terdepan perwujudan Kampus Merdeka dari kekerasan seksual.

“Yang terpilih menjadi Satgas PPKS nanti adalah orang-orang yang memiliki tanggung jawab yang sangat besar di dalam pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum, dan berpihak kepada korban,” harap Rektor.

Rektor mengucapkan terima kasih kepada panelis, Ny. Yohana Palupi Arita yang turut memberikan saran dan masukan kepada seluruh calon panitia seleksi Satgas PPKS.

Sementara itu, Ny. Arita merupakan istri Wali Kota Balikpapan H. Rizal Effendi periode 2011-2021. Semasa menjabat, Ny. Arita pernah menjadi Ketua P2TP2A Kota Balikpapan tahun 2012-2018.

P2TP2A adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. P2TP2A telah berakhir sejak 31 Desember 2018 yang lalu dan digantikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) hingga saat ini.

UPTD PPA di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.

“Saya melihat Universitas Mulia bukan sekedar memenuhi peraturan yang ada, namun bagaimana penanganan pencegahan ini yang lebih diutamakan untuk membuat akhlak dari manusia-manusia atau anak-anakku yang lulus nanti akan memiliki akhlak yang mulia seperti (harapan) Universitas Mulia,” tutur Ny. Arita.

Ia berharap, pengalamannya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan ibu dan anak di tingkat Kota Balikpapan dapat diterapkan di Universitas Mulia.

“Terima kasih, sekali lagi kita tetap semangat, kita harus berada di tengah-tengah untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual yang ada di universitas kita dan di kalangan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

(SA/Kontributor)