Ini yang Perlu Dipelajari Calon Mahasiswa Baru Program Studi Hukum Universitas Mulia
UM – Program Studi Hukum membuka pendaftaran Calon Mahasiswa Baru 2022. Beberapa keunggulan program studi ini dikupas tuntas, seperti yang dikatakan dosen muda M. Asyharuddin, S.H, M.H dalam sesi bincang santai UM TV, Kamis (5/5) yang lalu.
“Ya, ada sih pertanyaan dari calon mahasiswa, salah satunya, kalau ambil jurusan hukum itu apa benar sih harus hafal pasal-pasal hukum di Indonesia, setelah lulus nanti apakah pasti jadi pengacara,” kata moderator Winda Andriyani kepada Asyharuddin.
Menurut Asyharuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Lab Ruang Peradilan Semu, pada dasarnya di dalam Ilmu Hukum mempelajari pasal-pasal Hukum.
“Tapi tidak semuanya harus dihafalkan, mungkin lebih kepada pemahaman, karena di dalam sebuah undang-undang banyak sekali pasal-pasalnya, berbicara tentang perdata, pasalnya beda, berbicara tentang pidana, pasalnya beda,” tutur Asyharuddin.
Dengan banyaknya pasal-pasal tersebut, Asyharuddin menyarankan lebih baik memahami pasal-pasal yang ada di mereka saja, misalnya, seputar pasal tindak pidana penipuan dan seputarnya.
Adapun bagi mahasiswa yang telah lulus menyelesaikan Studi Ilmu Hukum, menurut Asyharuddin, lulusan berhak memilih apapun profesinya, apakah sebagai seorang pengacara atau profesi lainnya seperti dosen.
“Sebenarnya itu pilihan mereka sih, namun kebanyakan, rata-rata, ketika mereka yang lulus Hukum menjadi pengacara, meski ada juga yang menjadi staff legal, menjadi konsultan di perusahaan, seperti itu, jadi nggak harus pengacara,” tuturnya.
Terkait apa saja yang dipelajari di Program Studi Hukum Universitas Mulia, menurut Asyharuddin, kebetulan masuk di Fakultas Humaniora dan Kesehatan. “Kebetulan program studi ini baru masuk tahun ke-4, jadi bagi calon mahasiswa baru tahun 2022, Program Studi Hukum ini masuk tahun angkatan ke-4,” tuturnya.
Saat ini, Program Studi Hukum telah terakreditasi Baik BAN PT dan memiliki dua konsentrasi, yakni Cyber Law dan Business Law. “Business Law ini mempelajari tentang keperdataan, perdagangan, tentang kontrak dan sebagainya. Berhubungan dengan hukum perdata,” tutur Asyharuddin.
Sedangkan Cyber Law, menurut Asyharuddin, mendalami tentang pidana tetapi lebih kepada teknologi. “Karena Universitas Mulia ini kampus IT,” ungkapnya.
“Apalagi sekarang lebih banyak tentang ‘hate speech’ atau ujaran kebencian, bully di media sosial, dan sebagainya,” tuturnya.
Ketika ditanya perihal kemampuan yang harus dimiliki mahasiswa agar menjadi mahasiswa yang baik, Asyharuddin mengatakan tidak perlu berpikir demikian. “Belajar dulu sebenarnya, karena ketika kita mau belajar dulu ilmu tersebut, otomatis kita menjadi baik deh,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mempelajari Ilmu Hukum, kemampuan dasar yang penting yang dimiliki seorang mahasiswa adalah kemampuan kritis dan analisis yang baik.
“Misalnya, ketika sedang menonton berita televisi nih, kita kepo gimana nih sistem pemerintahan di Indonesia, hukumnya begini-begini, lalu kita bisa menganalisisnya,” tuturnya.
Ketika ditanya suka dukanya mahasiswa belajar di Prodi Hukum, menurutnya berdasarkan diskusi dengan mahasiswanya lebih banyak sukanya dibanding dukanya. “Karena mungkin tidak banyak perhitungan kali ya?” ujarnya,
Padahal menurutnya, meski mempelajari Ilmu Hukum, tetapi kadang terdapat perhitungan matematika seperti dalam hal pembagian harta gono-gini atau pembagian harta waris.
Dirinya sendiri ketika mengajar pun mengawalinya dengan membagikan story agar membuat mahasiswa senang menerima materi kuliah.
Di akhir sesi, Asyharuddin memberikan pesan kepada mahasiswa Hukum yang terkenal lebih vokal dan keras sehingga melakukan demonstrasi membela rakyat.
“Kalian perlu berpikir dua kali, lebih baik kalian berpikir dulu masalah tersebut, lalu kalian menganalisisnya. Ketika sudah menganalisisnya, baru kalian memiliki sebuah kesimpulan yang baik. Jadi gak harus apa-apa demo, sedikit-sedikit demo,” pungkasnya,
(SA/PSI)