Hari Ini Awal Semester Genap 2022/2023, Mahasiswa Perlu Tahu Masa KPRS
UM – Hari ini, Senin (6/3) kegiatan akademik dan perkuliahan Semester Genap 2022/2023 kembali digelar setelah menyelesaikan libur semester ganjil. Tampak beberapa dosen melaksanakan perkuliahan pagi. Biro Akademik juga menginformasikan mulai berlakunya masa KPRS atau Kartu Perubahan Rencana Studi, 6 – 11 Maret 2023.
Kepala Biro Akademik Yeyen Dwi Atma, S.Kom., M.Kom mengatakan bahwa pada masa KPRS, baik mahasiswa, dosen penasihat akademik, dan program studi masing-masing kembali melaksanakan proses administrasi akademik.
Mahasiswa melakukan KPRS, jika ada perubahan mata kuliah atau waktu kuliah. “Prosesnya sama dengan waktu pengisian KRS, tetapi menggunakan menu entri KPRS. Setelah melakukan perubahan KRS, submit, jangan lupa memberitahukan kepada dosen penasihat akademik masing-masing agar melakukan approval kembali,” tutur Yeyen Dwi Atma.
Begitu pula kepada dosen penasihat akademik, Yeyen berpesan agar dosen dapat memantau sistem informasi akademik untuk melihat mahasiswa bimbingannya melakukan KPRS. “Penasihat Akademik dimohon memonitor KPRS dan melakukan approval, jika sudah OK di menu Validasi KPRS,” tuturnya, seperti yang diterima media ini lewat email.
Meski demikian, apabila dosen penasihat akademik terkendala waktu atau tengah berhalangan, maka operator program studi masing-masing memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan KRS. “Program studi bisa melakukan perubahan seperti menghapus, menambah KRS/KPRS, jika dikehendaki mahasiswa untuk perubahan,” tuturnya.
Di masa KPRS ini, Yeyen mengatakan mahasiswa masih dapat melakukan Daftar Ulang/Heregistrasi hingga akhir masa KPRS ditutup. “Mahasiswa yang belum daftar ulang tetap bisa melakukan pembayaran semester sampai perubahan masa perkuliahan dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, pantauan media ini di Kampus Utama di Balikpapan, beberapa dosen tengah melaksanakan perkuliahan pagi di hari pertama. Salah satunya yang dilakukan oleh Drs. Suprijadi, M.Pd di salah satu kelas Program Studi Informatika di Gedung White Campus.
“Ini sedang mengajar mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan,” tutur Suprijadi ketika dihubungi media ini tengah mengajar. Dosen yang alumni Lemhanas ini mengatakan bahwa di pertemuan pertama ini dirinya memaparkan apa saja materi kuliah yang akan dipelajari dalam satu semester ke depan.
Dalam satu sesi yang penuh senyum itu, Suprijadi tengah menerangkan hak dan kewajiban warga negara seperti membayar pajak.
“Materi berikutnya tentang bela negara, dalam pertemuan ketiga kita akan membahas tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, terutama bagaimana kita bisa mengimplementasikannya,” tuturnya kepada para mahasiswa.
Menurutnya, sebagai warga negara tentu mempunyai kewajiban, salah satunya adalah membayar pajak. “Nah, membayar pajak itu adalah salah satu bentuk implementasi hak dan kewajiban sebagai warga negara,” tuturnya.
Ia memberikan contoh sebagaimana yang dilakukan oleh mahasiswa ketika kuliah sampai lulus sarjana. “Ibaratnya, kamu sudah punya pacar, sudah pacaran sampai lulus, tapi kok masih pacaran terus, bagaimana implementasinya? Tentunya ya harus nikah dong,” tuturnya.
Menikah, lanjutnya, menjadi salah satu contoh implementasi di dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. “Paham, kan?” tuturnya.
Di beberapa kelas lainnya juga tampak pelaksanaan perkuliahan, baik di kelas teori maupun di laboratorium. Semoga sukses semuanya ya!
(SA/Puskomjar)