LSP Universitas Mulia Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

UM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mulia menggelar Uji Kompetensi Kerja untuk mahasiswa Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda. Uji Kompetensi ini digelar di Laboratorium Komputer PSDKU Samarinda selama dua hari, mulai tanggal 12-13 Agustus 2021 pekan lalu.

Kepala PSDKU Samarinda Muhammad Yani, S.Kom., M.T.I mengatakan bahwa sebanyak 30 orang mahasiswa mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (Tahap 1) untuk Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Basis Data untuk Web.

“Para Mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka semua Calon Sarjana Komputer dan Diploma 3 PSKDU Samarinda,” tutur Muhammad Yani kepada media ini.

Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut, Muhammad Yani mengucapkan terima kasih kepada LSP Universitas Mulia dan berharap ke depan Uji Kompetensi dapat diselenggarakan LSP Universitas Mulia.

“Terima kasih kepada LSP Universitas Mulia telah memberikan fasilitas Premium bagi mahasiswa PSDKU Universitas Mulia Samarinda. Terima kasih kepada Ibu Lidia dan Pak Mada yang telah memfasilitasi kegiatan LSP di Samarinda,” ungkapnya syukur.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Universitas Mulia Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Samarinda.

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Usai pelaksanaan Uji Kompetensi Kerja (tahap 1) LSP Universitas Mulia, 12-13 Agustus 2021. Foto: PSDKU Samarinda

Seperti diketahui, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dari waktu ke waktu di berbagai sektor industri semakin meningkat.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor.

Secara tidak langsung, keberadaan sertifikasi bagi dunia usaha dunia industri (DUDI) memberikan dampak dan nilai positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Bagi LSP yang mendapatkan lisensi sebagai sertifikator adalah dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas-tugas antara lain membuat materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (assesor), melakukan Assesmen, menyusun kualifikasi yang mengacu kepada SKKNI, dan memelihara kinerja assesor dan TUK.

Bagi mahasiswa peserta sertifikasi, mereka akan merasakan kredibilitas dan kepercayaan dirinya meningkat, mempunyai bukti bahwa ia berkompeten dan telah diakui lembaga sertifikasi yang juga diakui pemerintah. Mahasiswa akan merasakan bertambahnya nilai tawar dalam rekrutmen tenaga kerja dan berkesempatan berkarir yang lebih tinggi.

Dengan sertifikasi kompetensi, lulusan akan mempunyai parameter yang jelas terkait kompetensi dan keahlian yang dimilikinya.

LSP Universitas Mulia memiliki Nomor SK: KEP. 0501/BNSP/III/2020 dengan No Lisensi: BNSP-LSP-607-ID. LSP Universitas Mulia dapat dihubungi melalui noimor telepon 0542 766766 atau Email: lsp@universitasmulia.ac.id. LSP Universitas Mulia Aktif sampai dengan 06 Maret 2025.