Dr. Rosa Ristawati: Daya Saing Internasional Fakultas Hukum Dimulai dari Networking, Bukan Sekadar Label

,

Balikpapan, 4 Juni 2026 – Banyak perguruan tinggi berbicara tentang internasionalisasi. Namun tidak sedikit yang berhenti pada penandatanganan kerja sama, logo mitra luar negeri di laman website, atau penyematan istilah “kelas internasional” tanpa perubahan yang berarti dalam pengalaman belajar mahasiswa.

Pandangan itu menjadi salah satu benang merah yang disampaikan Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M., saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Fakultas Hukum Universitas Mulia, Kamis (4/6).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang saat ini menjabat sebagai Koordinator International Undergraduate Program (IUP) tersebut menegaskan bahwa internasionalisasi pendidikan hukum harus dibangun melalui aktivitas yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya bertajuk “Pendidikan Hukum Indonesia dan Networking Internasional”, Rosa menjelaskan bahwa salah satu fondasi utama internasionalisasi adalah kemampuan membangun jejaring akademik.

Menurutnya, networking tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi. Dosen dan mahasiswa juga memiliki peran yang sama pentingnya.

“Siapa yang bisa melakukan networking? Dosen sebagai individu, institusi atau fakultas, dan mahasiswa sebagai individu,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa jejaring internasional dapat dibangun melalui berbagai jalur, mulai dari konferensi, seminar, kompetisi internasional, kunjungan akademik, benchmarking, hingga komunikasi digital melalui email dan platform konferensi daring.

Yang lebih penting, kata Rosa, networking tidak boleh berhenti pada tahap perkenalan. Jejaring harus ditindaklanjuti menjadi kolaborasi nyata dalam bentuk kuliah tamu, penelitian bersama, publikasi ilmiah, maupun program pengabdian masyarakat.

Dalam konteks pendidikan hukum, Rosa menyoroti perlunya perubahan pendekatan pembelajaran. Menurutnya, mahasiswa hukum masa kini membutuhkan pengalaman belajar yang lebih mandiri dan interaktif.

Ia mendorong penerapan metode problem-based learning, project-based learning, dan case-based learning yang memungkinkan mahasiswa belajar melalui penyelesaian persoalan nyata.

“Pembelajaran harus didukung modul dan manual yang sistematis, bukan hanya dokumen administratif seperti RPS,” jelasnya.

Menyimak pengalaman, menyiapkan masa depan. Kuliah tamu bersama Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M. menghadirkan diskusi tentang networking internasional, kelas internasional, dan penguatan daya saing pendidikan hukum. Dosen Prodi Hukum Universitas Mulia mengikuti sesi ini sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan dan jejaring akademik.

Rosa juga mengajak perguruan tinggi untuk memikirkan kembali desain kelas internasional. Baginya, internasionalisasi bukan hanya persoalan bahasa pengantar, tetapi juga bagaimana mahasiswa mendapatkan pengalaman global melalui pertukaran pelajar, kompetisi internasional, magang, dosen tamu dari luar negeri, serta berbagai program akademik lintas negara.

Dalam paparannya, ia mengungkap sejumlah tantangan yang kerap dihadapi program internasional, mulai dari persepsi bahwa kelas internasional sama dengan kelas reguler, keterbatasan atmosfer akademik global, hingga minimnya keterlibatan mahasiswa dalam agenda internasionalisasi.

Sebagai contoh praktik baik, Rosa memaparkan pengalaman Project LEAP-OKP, program peningkatan kapasitas pendidikan hukum yang didukung Pemerintah Belanda melalui kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Maastricht University.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran, tetapi juga memperluas networking internasional, memperkuat kolaborasi publikasi, meningkatkan akses terhadap jurnal internasional, hingga membuka peluang pengembangan joint degree dan double degree.

Menurut Rosa, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa transformasi pendidikan hukum membutuhkan kolaborasi lintas negara, lintas institusi, dan lintas disiplin.

Di tengah perubahan teknologi, globalisasi, dan perkembangan kecerdasan buatan yang semakin cepat, fakultas hukum tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang memahami peraturan perundang-undangan. Perguruan tinggi harus mampu menciptakan lingkungan akademik yang membentuk kemampuan berpikir kritis, berjejaring, dan beradaptasi dengan perubahan global.

Pesan itulah yang dibawa Rosa ke Fakultas Hukum Universitas Mulia: bahwa jalan menuju daya saing internasional tidak selalu dimulai dari program yang besar, melainkan dari keberanian membuka diri, membangun hubungan, dan mengubah cara belajar untuk menjawab tantangan zaman. (YMN)